Pantau - Pengajuan izin operasi penerbangan pesawat air di area Bendungan Batujai, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kepada Kementerian Perhubungan RI telah rampung diproses sehingga proyek hub pesawat air dipastikan dapat dilaksanakan pada tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bapperida Lombok Tengah Lalu Wiranata di Lombok Tengah pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menyatakan, "Semua syarat perizinan dari Kementerian Perhubungan untuk pengoperasian pesawat air di Bendung Batujai itu telah rampung".
Proses Perizinan dan Pemanfaatan LahanLalu Wiranata menyampaikan bahwa terdapat 14 jenis izin yang telah dipenuhi dalam pembangunan hub pesawat air tersebut.
Ia mengatakan, "Ada 14 jenis izin yang telah dipenuhi dalam pembangunan hub pesawat air tersebut".
Pemerintah daerah Lombok Tengah telah melakukan pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai NTB selaku pengelola bendungan bersama pihak investor untuk mendapatkan kepastian izin pemanfaatan Bendungan Batujai.
Lalu Wiranata menyebut saat ini proses tinggal menunggu izin pemanfaatan lahan dari Balai Wilayah Sungai NTB.
Ia menyampaikan, "Tinggal menunggu izin pemanfaatan lahan dari BWS".
Target Operasi Jelang MotoGP MandalikaPembangunan hub pesawat air direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 dan ditargetkan sudah dapat beroperasi sebelum ajang MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika pada Oktober.
Pihak investor telah menyiapkan dua unit pesawat air yang akan difungsikan di Bendungan Batujai.
Lalu Wiranata menjelaskan lokasi hub pesawat air berada di Kecamatan Praya atau dekat Taman Tonjeng Beru Bendung Batujai.
Ia mengatakan, "Lokasi hub pesawat Air ini di Kecamatan Praya atau dekat Taman Tonjeng Beru Bendung Batujai".



