JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri mengungkap bahwa es gabus yang dijual pedagang bernama Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, hal itu ditegaskan dari pemeriksaan laboratorium terhadap sampel es gabus yang sudah terbit, Senin (2/2/2026).
"Iya sudah (hasil Labfor sudah ada)," ujar Roby saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Pedagang Es Gabus Suderajat Diduga Gangguan Mental, Bakal Diperiksa Dokter
"(Hasilnya) Tidak mengandung bahan berbahaya," lanjut dia.
Namun, belum diketahui apakah hasil tersebut sudah disampaikan kepada Suderajat maupun produsennya.
Hasil tersebut senada dengan pemeriksaan Laboratorium Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya yang telah memeriksa seluruh barang dagangan milik Suderajat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).
Polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di wilayah Depok untuk memastikan proses produksi tidak menggunakan bahan berbahaya, termasuk spons.
Baca juga: Polisi di Jakpus Dinyatakan Tak Terbukti Menganiaya Pedagang Es Gabus
Awal mula temuan es gabus "spons"Sebagai informasi, es gabus yang dijual Suderajat viral karena sempat dituduh menggunakan bahan spons.
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo terlibat dalam video viral yang menuduh es gabus yang dijual Suderajat berbahan spons tanpa melakukan verifikasi terlebih dulu.
Awal temuan soal es gabus diduga berbahan spons mencuat setelah adanya laporan warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, melaporkan dugaan tersebut melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Pedagang yang dilaporkan adalah Suderajat, warga Kampung Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, serta sisa kue yang sempat dibeli pelapor.
Dalam laporan tersebut, es yang dijual disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), material yang biasa digunakan sebagai busa kasur atau spons pencuci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


