Cerita Hakim MK Arief Hidayat Hampir Jadi Caleg PDI pada 1998

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menceritakan, dirinya pernah hampir menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 1998.

Ajakan tersebut datang dari mantan politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dimyati Hartono.

Cerita tersebut disampaikannya dalam pidato sambutan kegiatan "Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas YM Hakim Konstitusi Bapak Prof Dr Arief Hidayat, setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi", Senin (2/2/2026).

Baca juga: Kelakar Arief Hidayat Usulkan Gaji Pensiunan Hakim MK Naik 10 Persen

"Maka saya pada waktu tahun 1998, sebetulnya sudah diajak oleh teman-teman tokoh-tokoh di Jawa Tengah melalui Partai PDI. Pak Profesor Dimyati Hartono mengajak saya untuk mencalon menjadi anggota DPR pada tahun 1998," ungkap Arief, Senin.

Kemudian, Arief meminta izin kepada Guru Besar Bidang Hukum Universitas Diponegoro (Undip) saat itu, Satjipto Rahardjo.

Namun, Arief menceritakan bahwa Satjipto tidak mengizinkannya menjadi caleg dari PDI dan memintanya untuk menjadi Guru Besar.

Baca juga: Mencari Titik Temu Ambang Batas Parlemen Usai Putusan MK

"Waktu itu saya izin ke Prof Satjipto, beliau tidak mengizinkan. Karena pesan Ibu saya kepada beliau, karena kenal dekat, Arief harus jadi seorang Guru Besar," ujar Arief.

"Setelah saya menjadi dekan, jadi guru besar, saya mencoba untuk mulai berkiprah di tingkat nasional," sambungnya

Sebagai informasi, Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi sejak 1 April 2013, di mana mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Menko Yusril Respons Adies Kadier Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Arief Hidayat pernah diamanatkan menjadi Wakil Ketua MK periode 6 November 2013 sampai 12 Januari 2015.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan berlanjut dari 14 Juli 2017 sampai 1 April 2018.

Arief Hidayat sebagai Hakim MK akan pensiun pada Selasa (3/2/2026). Di MK, ia akan digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan oleh DPR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Prabowo ke Mantan Bos BUMN: Tanggung Jawab, Siap-siap Kau Dipanggil Kejaksaan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Dari Pemain hingga Suporter, Semua Dirangkum dalam PSSI Awards yang Digelar pada Maret 2026 Bertepatan dengan FIFA Series
• 52 menit lalubola.com
thumb
Prabowo: Meski dari PDIP, Pramono Anung Tetap Saya Dukung sebagai Gubernur DKI
• 2 jam laludisway.id
thumb
Melintas Jembatan Marunda bak Padang Pasir, Pengendara Sesak Napas hingga Nyaris Celaka
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.