Polisi berpeluang menggelar razia penyalahgunaan Whip Pink atau gas tawa dengan senyawa N2O. Upaya paksa dilakukan apabila penggunaan gas tawa tidak dilakukan semestinya.
Polda Metro Jaya mengungkap, bahwa N2O saat ini masih dibutuhkan dalam industri kuliner. Meski demikian, polisi sudah mendeteksi banyaknya masyarakat yang menyalahgunakan gas tersebut.
“Kita melihat, razia dilakukan apabila itu digunakan tidak pada peruntukannya.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: Whip Pink Disorot BPOM, Gas Nitrous Oxide Dinilai Berbahaya Jika Disalahgunakan
Polisi meganalogikan alkohol yang masih digunakan untuk kebutuhan medis. Razia akan digelar apabila adanya masyarakat yang menyalahgunakan fungsi alkohol. Oleh karena itu, razia untuk Whip Pink akan dilakukan seperti penindakan penyalahgunaan alkohol. Saat ini razia masih belum dilakukan oleh pihak kepolisian.


