Ditegur Jubir KPK soal Persidangan, Noel: Juru Nyinyir, Isinya Bocil!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel merespons pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memintanya untuk fokus mengikuti proses persidangan daripada banyak memberikan komentar di luar konteks. Noel menyebut pernyataan Budi bernada nyinyir.

Hal itu disampaikan Noel menjelang dirinya duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Senin (2/2/2026).

Baca Juga :
Bantah Pernyataan Noel, Ketua KPK: Kami Tidak Pernah Menargetkan!

Awalnya, Noel menegaskan, bahwa hanya lembaga pengadilan yang berhak memberikan perintah kepadanya saat ini.

“Yang bisa memerintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh, juru nyinyir atau juru, jubir itu, KPK-KPK itu. Juru nyinyir, bukan jubir itu si Budi-Budi itu ya. Yang bisa memerintah saya pengadilan, bukan juru bicara, apalagi komisioner KPK,” kata Noel.

“Karena gini, KPK ini kan isinya orang-orang ‘bocil’, bohong, licik, dan liar,” sambungnya.

Baca Juga :
Noel Klaim Ada Parpol dan Ormas Terlibat Pemerasan K3, KPK Tantang Buka Fakta di Persidangan

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan K3.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanggal Penting SNPMB 2026: Pengisian PDSS Sekolah Hingga 2 Februari, Disdik Sulsel Ingatkan Data Siswa
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sepekan ke Depan, Ini Wilayah Potensi Hujan Sedang hingga Lebat
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Hujan Ekstrem, Risiko Kerja Bertambah
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Barcelona dan Real Madrid Terus Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-22
• 41 menit lalupantau.com
thumb
Saling Balas, Kini Jerman Kecam Iran karena Tetapkan Militer Uni Eropa sebagai Teroris
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.