Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan melaksanakan kegiatan optimalisasi, pengecekan, serta evaluasi operasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Senin (2/2/2026), pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal serta secara teknis dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama tim teknis di lapangan. Optimalisasi ini menjadi langkah strategis Korlantas Polri dalam memastikan seluruh perangkat ETLE Speed Camera berfungsi secara optimal sesuai dengan standar operasional dan kebutuhan penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh komponen ETLE Speed Camera. Pemeriksaan meliputi fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data. Selain itu, tim juga memastikan integrasi data berjalan dengan baik dan sinkron dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga setiap pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Adapun ETLE Speed Camera yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas) pada wilayah Banten sampai dengan Jawa Timur berjumlah sebanyak 19 (sembilan belas) unit, yang menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara nasional.
Optimalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran batas kecepatan, dapat terekam secara otomatis tanpa perlu dilakukan penghentian kendaraan di lokasi. Dengan sistem tersebut, proses penindakan dapat dilakukan secara lebih humanis, mengurangi potensi konflik di lapangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penerapan ETLE Speed Camera juga diharapkan mampu memberikan efek preventif dan edukatif bagi para pengguna jalan. Melalui sistem penegakan hukum berbasis teknologi, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas kecepatan, guna menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol.
Dengan optimalisasi ETLE Speed Camera di ruas Jalan Tol DIY, Korlantas Polri berharap dapat mendukung terciptanya kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi DIY.
(hri/jbr)





