Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan anggaran terbatas menghambat penyaluran bansos saat bencana alam atau konflik sosial.
  • Keterbatasan ini memaksa Menteri Pigai menggunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat terdampak di lapangan.
  • Anggaran Kementerian HAM mencukupi untuk penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, bukan bantuan sosial.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap keterbatasan anggaran di Kementerian HAM yang membuat institusinya tidak bisa menyalurkan bantuan sosial saat terjadi bencana alam maupun konflik sosial di daerah. Kondisi tersebut, kata Pigai, bahkan memaksanya menggunakan uang pribadi untuk membantu masyarakat.

“Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” kata Pigai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pigai menjelaskan, skema penganggaran yang berlaku membuat Kementerian HAM tidak memiliki ruang untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak bencana atau konflik. Bantuan sosial, kata dia, selama ini lebih banyak melekat pada kementerian dan lembaga lain.

Akibat kondisi tersebut, Pigai mengaku terpaksa merogoh kocek pribadi setiap kali turun ke lapangan dan melihat langsung kebutuhan masyarakat.

“Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” ujarnya.

Ia menuturkan, setiap kali Kementerian HAM mengusulkan bantuan sosial, usulan tersebut kerap dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memiliki mandat bansos.

“Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Kita enggak bisa,” kata Pigai.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tersebut tidak berlaku untuk penanganan kasus pelanggaran HAM. Ia memastikan anggaran penanganan perkara HAM masih mencukupi.

“Kalau penanganan kasus sudahlah, kami sudah punya anggaran cukup. Kapan saja, kecuali kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, boleh dimaki-maki,” ucapnya.

Baca Juga: Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

Pigai juga menyinggung sorotan media terhadap Kementerian HAM sejak lembaga tersebut berdiri. Ia menyebut Kementerian HAM menjadi salah satu kementerian yang paling sering diberitakan media massa.

“Kementerian HAM adalah kementerian yang paling banyak diberitakan di media massa,” kata Pigai.

Meski demikian, Pigai mengklaim intensitas pemberitaan tersebut tidak sebanding dengan kemunculan dirinya di media elektronik. Ia menyebut hanya beberapa kali diwawancarai secara langsung di televisi maupun kanal digital.

“Di mana Menteri HAM cuma tiga kali diwawancara di TV. Dua kali di Kompas, dua kali di TV One, satu kali di podcast Akbar Faisal,” ujarnya.

Menurut Pigai, masifnya pemberitaan tentang Kementerian HAM menunjukkan aktivitas lembaga tersebut terus dipantau dan dilaporkan oleh jurnalis di berbagai daerah. Ia menilai kondisi itu menandakan Kementerian HAM bekerja dan mulai dikenal publik meski tergolong kementerian baru.

“Tapi berita demi berita setiap hari menghiasi hingga hampir nyaris seluruh Indonesia mengetahui Kementerian HAM. Itu artinya kementerian ini bekerja, dan pekerja media melaporkan serta mereportase kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kementerian HAM,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rapat Kabinet Turki Dipimpin Presiden Erdogan Bahas Kemungkina AS Serang Iran
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Piala Dunia 1954: Rekor yang Terus Bertahan dan Duel Legendaris
• 58 menit lalutvrinews.com
thumb
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sepekan ke Depan, Ini Wilayah Potensi Hujan Sedang hingga Lebat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
2 Pekan Banjir Karawang Tak Surut, BPBD: 19 Desa di Karawang Masih Terendam Banjir
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.