Oknum Promotor Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Festival K-Pop

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kasus dugaan penggelapan dana festival K-Pop kembali terjadi. Kali ini, laporan datang dari PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) terhadap salah satu oknum promotor senior berinisial A.

Kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (2/2). Ilham hadir untuk menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana hampir Rp 10 miliar.

Kata Ilham, kasus tersebut menyeret seorang oknum salah satu promotor senior berinisial A yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia.

"Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A," ucap Ilham dalam keterangannya kepada awak media.

Ilham kemudian menceritakan bahwa kasus bermula saat Mataloka menyerahkan dana investasi (binding fee) sebesar hampir Rp 10 miliar kepada mitra kerja berinisial A untuk proyek konser K-Pop pada Juli 2025 lalu.

Dana tersebut harusnya digunakan untuk penyelenggaraan Festival K-Pop pada Oktober 2025 yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis Korea lainnya. Namun, konser gagal terlaksana.

"Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional," ucap Ilham.

"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," tambahnya.

Terlapor A tidak mampu memberikan transparansi terkait penggunaan dana yang telah diterimanya. Atas perbuatan itu, Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi.

Namun, terlapor tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan dana. Hingga akhirnya proses berlanjut ke ranah kepolisian. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 11 November 2025.

Ilham mengatakan bahwa pihak kepolisian Polda Metro Jaya, telah melakukan Gelar Perkara Khusus. Dalam kesempatan itu, Ilham meminta penyidikan dapat di lakukan se-objektif mungkin guna melindungi hak-hak klien atas kerugian miliaran rupiah tersebut.

"Pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, dilakukan Gelar Perkara Khusus. Ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal," ucapnya.

Kasus penggelapan dana festival K-Pop memang sudah cukup marak terjadi. Sebelumnya ada promotor Mecimapro, Melani, yang diduga telah menipu dan menggelapkan dana yang diberikan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Mengerikan di Kendari, Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Alat Berat Loader
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Raja Tol Trans Sumatra Bangun Stasiun Bawah Tanah MRT Glodok-Kota
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Direksi OJK-BEI Baru, CEO Danantara Rosan Optimistis Pasar Modal Indonesia Tumbuh Positif
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Dibuka Merah, Istana Tetap Optimistis: Kita Jadikan Momentum Ini Perbaiki Pasar Bursa
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
• 2 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.