Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur menyoroti ketimpangan kebijakan yang dinilai menekan pabrik rokok rakyat dan petani tembakau di Indonesia.

Founder Owner Rokok Bintang Sembilan ini menyebut kebijakan cukai nasional tengah berada dalam paradoks serius, yaitu negara begitu bergantung pada rokok sebagai mesin fiskal, tetapi pada saat yang sama justru menyempitkan ruang hidup industri rokok rakyat yang menjadi fondasi sosial-ekonomi di akar rumput.

Baca Juga :
Pernah Jadi Korban Abu Rokok di Jalan, Mahasiswa Gugat UU Lalu Lintas ke MK
Cara Bayer Perkuat Ketahanan Pangan RI, Dukung Petani Tingkatkan Hasil Panen Jagung di Jateng

“Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya, penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato-pidato resmi,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Gus Lilur
Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut Gus Lilur, secara administratif, proses pemesanan pita cukai sudah berjalan tertib dan legal. Pabrik rokok rakyat wajib masuk ke portal Bea Cukai, memesan pita cukai melalui sistem P3C, menunggu persetujuan yang bisa memakan waktu hingga 20 hari, melanjutkan ke CK-1, mencetak SPPB, melakukan pembayaran, hingga akhirnya mengambil pita cukai di kantor Bea Cukai setempat.

“Semua resmi. Semua tercatat. Bahkan pabrik rakyat harus berurusan dengan Bea Cukai pusat dan daerah sekaligus. Tidak ada celah gelap di situ,” jelasnya.

Namun problem utama, lanjut Gus Lilur, bukan terletak pada prosedur, melainkan pada kebijakan kuota, khususnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Setelah semua proses legal itu dilalui, tiba-tiba kuota SKT dibatasi. Di situ keadilan berhenti,” katanya.

Bagi pabrik rokok rakyat, SKT bukan sekadar varian produk. Ia adalah tulang punggung ekonomi padat karya yang menyerap ribuan buruh linting, menggerakkan ekonomi desa, dan menjaga kesinambungan hidup petani tembakau.

“SKT itu jantungnya rokok rakyat. Kalau SKT dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik, tapi buruh linting yang digaji harian, petani yang kehilangan pembeli, dan keluarga-keluarga di desa,” tegas Gus Lilur.

Ia menyebut kebijakan pembatasan kuota SKT telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja terselubung. Buruh tidak di-PHK secara formal, tetapi dirumahkan tanpa kepastian. Pesanan tembakau dipangkas. Rantai ekonomi rakyat pun terputus pelan-pelan.

Baca Juga :
Dongkrak Lifting Minyak Nasional, Bahlil Beri Izin ke Sebagian Sumur Rakyat
Purbaya Pede Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok Hasilkan Triliunan ke Kas Negara
Percepat Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing, Pemprov Riau Lakukan Hal Ini

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Salah Paham Pembayaran COD, Kurir Paket Jadi Korban Pengeroyokan di Cianjur | SAPA PAGI
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pertumbuhan Investasi 5 Daerah di Jabar Jeblok
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo di Rakornas 2026: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Persatuan
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Kena Lemparan Flare dari Suporter
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Kewenangan Komnas HAM Bakal Diperkuat, Bisa Panggil Paksa
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.