Perbankan Dinilai belum Optimal Lirik Film Nasional

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor perbankan, baik yang milik negara maupun swasta, dinilai belum optimal dalam melirik perfilman nasional. Padahal, perannya cukup signifikan sebagai bagian dari ekosistem industri film Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Judith Dipodiputro, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Eraf) RI pada hari ini.

Baca Juga
  • Bareskrim Mabes Polri Periksa Komika Pandji, Terlapor Dicecar 48 Pertanyaan
  • UNRWA: Tepi Barat Jadi Neraka Diam-diam, Anak-anak Dibunuh, Rumah Diratakan
  • Beban Berat Seorang Pemimpin

“Pemerintah kan sudah mengeluarkan undang-undang tentang IP (intellectual property) sebagai kolateral sudah cukup lama. Alasannya, selalu adalah tidak ada valuator terhadap IP asset ini. Seharusnya tidak sulit, Pak,” ujar Judith kepada pimpinan dalam RDP tersebut yang diikuti secara daring di Jakarta pada Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, negara sering mengeluarkan insentif atau pinjaman lunak melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, fasilitas itu tidak sama sekali diberikan kepada sektor perfilman.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Judith meyakini, jika sektor perbankan lebih berpihak pada industri perfilman, maka film nasional akan menjadi industri yang strategis. Di sisi lain, pemerintah juga bisa memanfaatkan Dana Indonesiana untuk hibah di perbankan Himbara, guna memberikan pembiayaan terhadap industri film.

“Kementeriannya sudah ada Kementerian Eraf. Yang belum ada adalah, infrastruktur keuangan untuk mendukung kita menjadi industri strategis dalam Kementerian Ekraf,” ucap Judith.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) Angga Dwimas Sasongko menilai, sektor perbankan hanya baru bisa memberikan nilai pada kolateral atau aset yang sifatnya berwujud (tangible). Padahal, IP dari film merupakan aset yang bersifat intangible.

Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, sudah ada akuntan publik yang memiliki pekerjaan untuk bisa menilai aset tidak berwujud, seperti IP atau karya.

Angga pun mengusulkan, perbankan bisa melihat IP yang sudah memiliki value, seperti film Qodrat oleh produser Linda Gozali yang sudah tayang dan memiliki pendapatan dari hasil rilis di bioskop. Dalam hal ini, bank bisa memberikan 30 persen akses finansial dari pendapatan film sebelumnya.

“Misalnya underlying-nya adalah performance film sebelumnya nilainya Rp30 miliar. Terus kemudian, pemerintah memberikan kebijakan, dia bisa mendapatkan akses finansial sebesar 30 persen dari underlying-nya, dia bisa punya akses terhadap kredit kira-kira sekitar Rp9 miliar. Apakah dia mau ambil atau enggak, ya tergantung bagaimana fundraising yang bisa dilakukan oleh produser tersebut. Tapi, setidaknya dia punya baseline Rp9 miliar untuk tumbuh,” kata Angga menjelaskan.

Adanya sinergi antara perbankan, pemerintah, dan industri perfilman, sambung Angga, bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Hal itu dengan melihat nilai IP yang sudah terbukti menghasilkan pendapatan bagi pelaku sektor perfilman.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Respons OJK Soal Rencana Bareskrim Polri Usut Saham Gorengan di Pasar Modal
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Lainey Wilson Tampil Memukau di Grammy 2026, Puji Evolusi Musik Country dan Tolak Penggunaan AI
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Detik-Detik Daihatsu Sigra dan Angkot Adu Banteng di Jalan Raya Labuan-Carita Terekam CCTV
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Danantara Sudah Masuk Bursa, Pandu Bocorkan Kriteria Saham Pilihan
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggota Komisi XIII Usul Batasan Usia Anak Punya HP, Cegah Child Grooming
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.