Grid.ID - Agung menjadi saksi yang pertama kali mendapatkan rekaman CCTV dalam kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan Inara Rusli. Agung diketahui merupakan sopir Inara Rusli yang juga kerap dilibatkan dalam urusan teknis di rumah tersebut.
Kuasa hukum Agung, Sukardi menyampaikan kliennya diperiksa sebagai saksi dalam laporan Inara Rusli terkait dugaan ilegal akses CCTV. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi awal pengambilan rekaman.
“Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Agung Eko Maryanto terkait laporan Inara, Illegal Access” ujar Sukardi saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (02/02/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Agung disebut sebagai orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami alur pergerakan rekaman tersebut.
Kuasa hukum menegaskan tidak ada niat jahat dalam tindakan Agung saat mengambil CCTV. Pengambilan rekaman disebut berawal dari situasi mencurigakan di rumah Inara Rusli.
“Tidak ada niat jahat dalam pengambilan CCTV tersebut,” kata Sukardi.
Kronologi bermula ketika seorang asisten rumah tangga berinisial Y menyampaikan informasi adanya suara laki-laki dari lantai tiga. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Agung.
Setelah menerima informasi itu, Agung melakukan diskusi dengan beberapa orang di rumah. Diskusi tersebut melibatkan Agung sendiri, Y selaku ART, serta VA.
Pengambilan CCTV kemudian dilakukan atas permintaan VA. Agung tidak disebut menerima perintah langsung dari Inara Rusli maupun Virgoun.
“Inara tidak pernah menyuruh dan juga tidak pernah melarang pengambilan CCTV,” ujar Sukardi.
Secara posisi, Agung bekerja sebagai sopir Inara Rusli. Namun, ia juga kerap dilibatkan dalam pekerjaan teknis rumah tangga, termasuk urusan perangkat CCTV.
Agung disebut pernah mengganti dan memperbaiki CCTV jauh sebelum kasus ini mencuat. Ia juga pernah mengganti memori CCTV dalam konteks perawatan rutin.
Terkait isu CCTV diperjualbelikan, kuasa hukum membantah keras tudingan tersebut. Agung disebut tidak pernah menerima keuntungan dari rekaman tersebut.
“Agung tidak pernah menerima uang atau fasilitas apa pun terkait CCTV,” tegas Sukardi.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami hubungan kerja Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun. Penyidik juga menelusuri prosedur pengambilan CCTV yang dilakukan.
Sejak kasus ini bergulir, Agung diketahui sudah tidak lagi bekerja di rumah Inara Rusli. Virgoun disebut memberhentikan Agung agar tidak terseret lebih jauh dalam proses hukum. (*)
Artikel Asli

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490837/original/053594400_1770026647-WhatsApp_Image_2026-02-02_at_4.37.58_PM.jpeg)


