Pemkot Surabaya Berikan Pendampingan Psikologis Intensif Bagi Korban dan Terduga Pelaku Perundungan

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

)SURABAYA (Realita) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat menanggapi video dugaan perundungan (bullying) anak yang beredar di media sosial. Saat ini, pihak   DP3APPKB telah melakukan pendampingan psikologis dan proses hukum bagi korban.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Ajak Pengembang Patuhi Kewajiban Fasum dan Fasos

"Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," ujar Ida, Sabtu (31/1/2026).

Sebelumnya, pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol telah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, karena tidaktercapai kesepakatan antar pihak, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.

Ida mengungkapkan, laporan polisi telah dilakukan pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. “Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.

Akibat trauma yang dialami, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur. Pendampingan psikologis lanjutan telah dilakukan oleh psikolog klinis, Linda Hartati, S.Psi, M.Psi. Namun, mengingat kondisi korban yang cukup tertekan, korban diarahkan ke psikiater di National Hospital.

Baca juga: Lebih Transparan dan Praktis! Pemkot Surabaya Mulai Terapkan Parkir Digital di Zona 1

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," tambah Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan. Pemkot Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak.

Terkait kasus ini, Ida mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media dengan tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan, mengingat seluruh pihak yang terlibat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.

Baca juga: Teima Bantuan 200 Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Pemkot Surabaya Fokus Kembangkan Tempat Wisata

“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” imbaunya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan, segera hubungi layanan darurat Command Center 112.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya," pungkasnya.nov

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aston Villa Tumbang di Kandang Sendiri, Brentford Menang Dramatis Meski Main 10 Orang, Forest Gagal Amankan Poin Penuh
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Persiapan Lebaran 2026, BTP Surabaya Periksa 587 Sarana Kereta
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Rebound Tinggi
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Kementerian Kesehatan Lebanon Kecam Ancaman Israel terhadap Rumah Sakit di Wilayah Selatan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Breaking News! RI Cetak Surplus US$ 2,52 Miliar di Desember 2025
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.