Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (2/2).

Peristiwa ini menimpa putra dari Suroto, seorang warga setempat. Saat itu, sang anak tengah menggunakan sepeda motor milik ayahnya untuk keluar rumah. Namun, perjalanannya terhenti ketika sekelompok orang tiba-tiba menghadangnya.

Suroto menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung sangat cepat saat anaknya sedang mencari santapan siang.

"Jadi pas kebetulan anak saya beli bakso, tiba-tiba 'mata elang' (debt collector) lewat. Terus tiba-tiba langsung menanyakan (motor) ini punya siapa? Nah, anak saya bilang 'ini punya saya'," ujar Suroto saat memberikan keterangan.

Situasi semakin memanas ketika empat orang penagih utang tersebut mulai melakukan intimidasi. 

Mereka menahan laju motor dan melarang anak Suroto untuk pergi dari lokasi dengan alasan kendaraan tersebut menunggak pembayaran kredit.

Suroto yang mendapatkan laporan tersebut segera menuju lokasi. Ia menirukan intimidasi yang diterima anaknya, "Ini (motor) langsung dipegang. Ini enggak boleh kemana-mana, karena ini ada datanya nunggak,".

Tak terima buah hatinya diperlakukan demikian, Suroto pun tersulut emosi. Keributan kecil hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara Suroto dan gerombolan penagih utang tersebut di depan kerumunan warga.

"Terjadi dorong-dorongan di situ. Nah, kebetulan banyak orang yang di sini. Akhirnya saya paksa untuk (kunci) motor itu saya cabut," kata Suroto.

Suroto dengan tegas menyatakan bahwa tindakan premanisme di jalanan dengan modus penagihan utang tidak bisa dibenarkan secara hukum. 

Ia menekankan bahwa penagih utang tidak memiliki kewenangan mengeksekusi kendaraan di jalan secara sepihak.

"Dilarang untuk merampas motor, bukan haknya," ujar Suroto.

Ia tidak menampik bahwa cicilan motornya memang sedang menunggak selama dua bulan lantaran ada kebutuhan mendesak lainnya yang harus didahulukan. 

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa BPKB motor tersebut sebenarnya sedang digadaikan untuk keperluan lain.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK ungkap mantan Dirut PGN Suko Hartono tidak memenuhi panggilan
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
MG S5 EV Pakai Platform EV Generasi Baru, Ini Manfaatnya untuk Kabin dan Performa
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dilaporkan Hilang, Gadis Depok Kabur Bareng Pacar karena Hubungan Tak Direstui
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pelantikan Yanti Anwar sebagai PAW DPRD Palopo Terhambat SK Gubernur
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Megawati Soekarnoputri Disambut Menteri Negara UEA Saat Tiba di Abu Dhabi
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.