jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pengawas Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik korupsi dalam produksi dan penjualan Biosolar B40 Performance, yang diindikasi melibatkan penunjukan langsung tanpa tender dan metode pencampuran manual yang disebut "The Real Oplosan".
"Kami menemukan indikasi kuat bahwa penambahan produk aditif yang disuplai oleh Perusahaan Afton Chemical dilakukan tanpa melalui proses tender yang semestinya. Ini adalah penunjukan langsung yang sarat akan konflik kepentingan," tegas Ronald Jefferson, Director of Policy Advocacy Sentinel, dalam keterangan pers, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Prabowo Klaim Banyak Negara Minta Kelapa Sawit, Bisa Hasilkan Solar hingga Avtur
Sentinel meminta penegak hukum memeriksa pejabat tinggi di Pertamina Patra Niaga untuk mengingkap pihak yang meloloskan praktik ini, yang diduga melanggar prinsip tata kelola perusahaan.
Sentinel menyoroti keterkaitan dugaan ini dengan temuan lama di internal perusahaan. Saat bersaksi di persidangan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengungkap masalah dalam tender aditif untuk proses blending di kilang yang terjadi di Patra Niaga. Hal ini termasuk praktik pengadaan dengan mengganti nama perusahaan meski barangnya sama serta perbedaan harga yang membuat biaya menjadi lebih mahal.
BACA JUGA: 2026, Pemerintah Setop Impor Solar untuk SPBU Swasta
Yang lebih mengejutkan, Sentinel mengungkap modus pencampuran bahan bakar yang dinilai tidak memenuhi standar. "Alih-alih melalui proses blending yang terstandarisasi di kilang, zat aditif dari Afton Chemical ini dicampur langsung secara manual. Ini bukan produksi bahan bakar performance yang sesungguhnya, ini adalah oplosan skala industri yang dilakukan secara serampangan," ungkap Ronald Jefferson.
Sentinel juga menemukan bahwa pengadaan zat aditif tidak dilakukan terpusat, melainkan dieksekusi oleh unit pelaksana di lapangan. Hal ini diduga sebagai upaya memecah paket pengadaan untuk menghindari pengawasan pusat. Dugaan skandal ini menjadi ironi di tengah kampanye masif Patra Niaga yang mempromosikan keunggulan B40 Performance.
BACA JUGA: Tak Cuma Setop Impor, Bahlil Sebut Indonesia Akan Surplus Solar Tahun Ini
"Publik dan industri membayar harga premium untuk 'Performance', namun jika benar isinya hanyalah solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini adalah bentuk pembohongan publik yang masif," tambah Jefferson.
Mengingat pola yang dianggap sistematis, Sentinel mendesak tindakan tegas. "Sentinel mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk tidak tebang pilih. Mars Ega Legowo seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka jika bukti-bukti 'oplosan' dan penunjukan tanpa tender ini diverifikasi," tutup Jefferson. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2026, Pemerintah Setop Impor Solar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F02%2F98764d32cbe6e887d307c761ad87aa80-1002009713.jpg)