Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Islam yang bertanya-tanya tentang batas waktu pelaksanaan shalat Isya, terutama ketika aktivitas harian membuat seseorang baru sempat shalat setelah lewat pukul 00.00 atau tengah malam.

Apakah shalat Isya yang dikerjakan lewat tengah malam masih diperbolehkan, atau justru sudah terhitung terlambat?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa waktu shalat fardhu memiliki ketentuan yang jelas dan bersifat wajib untuk diperhatikan. 

Penetapan waktu shalat bukan sekadar kebiasaan, melainkan aturan syariat yang bersumber langsung dari Al-Quran.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 103, yang menegaskan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan bagi orang-orang beriman.

Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

QS. An-Nisa ayat 103:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

Ustaz Adi Hidayat kemudian menerangkan bahwa masuknya waktu shalat Isya menjadi penanda dimulainya malam. 

Oleh karena itu, batas akhir pelaksanaan shalat Isya berkaitan langsung dengan berakhirnya waktu malam, yakni saat terbit fajar.

“Jadi, kalau fajar muncul, lail (malam) habis,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa shalat Isya yang dikerjakan setelah pukul 00.00 masih dinilai sah, selama waktu fajar belum tiba. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
• 5 jam lalurealita.co
thumb
BPS catat total wisman ke Bali sepanjang 2025 capai 6,95 juta
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Jaga Ekosistem Laut, 760 Tukik Dilepasliarkan di Desa Sunggak Anambas
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Blak-blakan! Guru Besar HI dan DPR soal Indonesia Gabung Board of Peace, Singgung Anggaran Rp17 T
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
PT Timah Sebut Aktivitas Tambang yang Picu Longsor dan Timbun Pekerja di Bangka Tak Berizin
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.