Kasus Korupsi Sertifikat K3 di Kemenaker, Saksi Ungkap Jaksa Minta Uang Rp1,5 Miliar

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Saksi dalam kasus dugaan korupsi sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp1,5 miliar oleh jaksa.

Hal itu disampaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Ketenagakerjaan, Gunawan Wibiksana dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sertifikat K3 di PN Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gunawan karena menyaksikan dan mendengar percakapan Irvian Boby Mahendra dengan Hery Sutanto terkait perkataan 'Tiarap kita Pak Direktur'

"Maksud dari "Tiarap kita Pak Dir" ini saudara yang menjelaskan, adalah sepengetahuan saya karena masuknya Kejaksaan Agung di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3), sehingga yang semula biasa menerima uang non teknis dari PJK3, setelah adanya 'Tiarap kita Pak Dir' tidak bisa menerima uang dari PJK3. namun tetap meminta PJK3 merekap jumlahnya uang non teknis tersebut dari PJK3. Bisa jelaskan ini? Tolong jelaskan kalau bisa," kata Jaksa.

Gunawan membenarkan pernyataan tersebut. Jaksa kemudian mengatakan bahwa setelah pertemuan tersebut, Gunawan memperoleh cerita dari Hery bahwa Kejaksaan Agung telah mengendus adanya penyelewengan penerbitan sertifikat K3.

Jaksa menyampaikan ada pertemuan empat jaksa di kantor Kemnaker di ruangan Direktur Bina Kelembagaan K3 lantai 7 gedung B Kementerian Ketenagakerjaan RI pada tanggal 2 Desember 2024. 

Baca Juga

  • Aturan Lengkap Gratifikasi KPK 2026, Hadiah untuk ASN Pensiun Tak Perlu Lapor
  • HGU Produsen Gulaku (Sugar Group) Seluas 85.244 Ha Dicabut Kementerian Nusron, Nilainya Rp14,5 Triliun
  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2026 dan Ibu Kotanya

Jaksa menyebut bahwa Gunawan ditelepon oleh Aris Tri Widanto selaku pengawas ketenagakerjaan Kemenakar bahwa temannya yang seorang jaksa ingin bertemu/ Hery. Gunawan juga membenarkan pernyataan tersebut.

Setelah pertemuan yang berlangsung selama 2 jam, kata jaksa, Hery mengeluhkan kepada Gunawan bahwa pihak kejaksaan meminta uang. "Minta Rp1,5 M," kata Gunawan.

Jaksa menegaskan uang Rp1,5 miliar diperuntukkan bagi empat orang dari Kejaksaan Agung sehingga totalnya Rp6 miliar. Gunawan membenarkan bahwa permintaan uang oleh Jaksa merupakan keterangan dirinya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Rekomendasi Drakor Moon Sang Min yang Wajib Ditonton
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Penanganan Aduan Jamaah Dilakukan Profesional dan Berkeadilan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Saling Balas, Kini Jerman Kecam Iran karena Tetapkan Militer Uni Eropa sebagai Teroris
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Korban Tak Berani Lapor, Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Gudang Astro di Pasar Minggu
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Saham Konsumer INDF, UNVR, MYOR Cs Unjuk Gigi saat IHSG Ditutup Melorot
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.