JAKARTA – Israel pada Minggu (1/2/2026) melarang aktivitas badan amal medis Dokter Tanpa Batas (MSF) di Gaza dan memerintahkan organisasi tersebut untuk meninggalkan wilayah itu paling lambat 28 Februari.
Kementerian Urusan Diaspora Israel, yang mengawasi urusan dengan organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, mengatakan keputusan itu diambil setelah badan amal tersebut menolak menyerahkan daftar stafnya ke Tel Aviv.
Sebuah pernyataan kementerian yang dikutip surat kabar Maariv mengatakan MSF menolak "untuk menyerahkan daftar karyawan lokal, sebuah persyaratan yang berlaku untuk semua organisasi kemanusiaan yang beroperasi di wilayah tersebut."
Kementerian mengklaim bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk "memungkinkan kegiatan bantuan yang sah sambil mencegah eksploitasi kedok kemanusiaan untuk tujuan permusuhan atau teroris."

