Tersesat di Rimba Aplikasi, Tantangan Birokrasi Masa Kini

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

Tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ada dua poin menarik dari aturan itu, yakni pentingnya interoperabilitas dan keberlangsungan layanan.

Selama ini, serbuan aplikasi pemerintah, alih-alih jadi pilihan dan lebih mudah, justru seperti mengantarkan kita untuk memasuki sebuah rimba digital yang penuh semak belukar icon, serta melahirkan kebingungan dalam lorong-lorong login yang berbeda.

Beberapa aplikasi juga ada yang setengah hati. Daftar online, tapi masih harus datang untuk konfirmasi dan membawa berkas fisik, lalu antre.

Ada pula fenomena lain, menggunakan media sosial sebagai layanan informasi, tetapi sebagian info yang dibagikan jarang diperbaharui. Akibatnya, ketika dibutuhkan, beberapa aturan teknis sudah berubah, sehingga penggunanya tetap harus bolak-balik mengurus persyaratan yang kurang.

Pemerintah seperti sedang tersesat pada fenomena "latah digital". Padahal, sejatinya digitalisasi bertujuan memangkas birokrasi, bukan malah melahirkan birokrasi jenis baru: birokrasi aplikasi.

Wabah Satu Inovasi, Satu Aplikasi

Salah satu pintu masuk fenomena digitalisasi dalam pemerintahan selama ini adalah kesalahpahaman mendasar tentang inovasi. Mereka, memaknai kreativitas digital dengan membuat aplikasi baru. Bahkan kehadirannya didorong melalui lomba-lomba inovasi pelayanan publik di berbagai tingkatan.

Akibatnya, tidak heran bila sampai tahun 2023, tercatat ada lebih dari 27.000 aplikasi milik instansi pemerintah di berbagai tingkatan. Jangan tanya berapa anggaran pembuatan yang sudah dikeluarkan.

Sepertinya, ada dorongan narsistik dalam birokrasi, yang menyebabkan setiap pergantian pimpinan atau setiap proyek perubahan harus menghasilkan sesuatu yang terlihat kekinian dengan jargon digital. Aplikasi dianggap sebagai monumen keberhasilan paling mudah. Akibatnya, masalah yang dulu berwujud tumpukan berkas di meja, kini bermigrasi menjadi tumpukan aplikasi yang “tidak saling kenal” satu sama lainnya.

Sedihnya, banyak usia pakai aplikasi-aplikasi tersebut sangat rendah dan akhirnya bernasib seperti zombie, hidup segan, mati tak mau. Sementara, pada saat diluncurkan, acaranya begitu semarak dengan seremoni, potong pita, dan rilis media.

Coba perhatikan dengan saksama, ada berapa aplikasi yang terus hidup dan benar-benar berguna? Yang sering kita lihat justru munculnya berbagai persoalan. Mulai dari aplikasi yang error, server down, out of date atau fitur chat yang tidak pernah dibalas oleh admin.

Tak berlebihan bila aplikasi itu disebut sebagai sampah digital. Hanya memenuhi memori gawai, tanpa memberikan nilai tambah dalam pelayanan publik.

Menuju Birokrasi Super

Jika selama ini birokrasi pemerintah dikenal kaku, berbelit-belit serta cenderung menutup diri dari partisipasi publik. Maka, kehadiran internet dan meluasnya penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), hendaknya menjadi salah satu pintu masuk atas reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Tapi, pemanfaatan teknologi dalam birokrasi kita dihadapkan pada banyak tantangan. Salah satu yang paling sering muncul adalah persoalan keamanan sistem yang berimbas pada keamanan data, sinkronisasi antar aplikasi dan keberlangsungannya.

Zacher (2008) mengingatkan empat isu penting dalam pemerintahan digital. Pertama, masalah hukum, yang berkenaan dengan privasi dan otentifikasi. Kedua adalah isu akses, yang berhubungan dengan infrastruktur dan tingkat melek teknologi serta perhatian pada penyandang disabilitas.

Poin ketiga adalah isu ekonomi, yang berkenaan dengan kebutuhan dana yang besar atas digitalisasi. Lalu yang terakhir adalah isu sosial, yaitu tuntutan bagi masyarakat untuk belajar dan mengikuti perkembangan teknologi.

Untuk itu, upaya pemerintah dalam mendorong perbaikan SPBE dengan aturan teknis secara internal jelas tidak cukup. Sebagai sebuah sistem yang besar, kebijakan digitalisasi jelas membutuhkan kematangan infrastruktur serta kesiapan sumber daya lintas sektor.

Tak hanya itu, digitalisasi pemerintahan juga menghendaki birokrasi yang tangkas, sekaligus “rendah hati”. Mereka harus rela meleburkan "brand" demi pelayanan publik yang lebih responsif, akurat dan berintegritas.

Sudah saatnya institusi-institusi menjadi birokrasi super di tengah rimba aplikasi. Jangan sampai niat membangun Smart City  berakhir menjadi Confused City, karena tersesat dalam euforia digitalisasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral! Tak Ada Jembatan, Siswa di Lampung Timur Seberangi Sungai Pakai Perahu Getek
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Kapal Miring Saat Bongkar Muat di Tanjung Perak: Peti Kemas Jatuh ke Laut, 1 Pekerja Tewas
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pejabat OJK-BEI Mundur, Guru Besar UI Ungkap Cara Perbaiki Tata Kelola Bursa-Perbaiki IHSG
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.