MERAHPUTIH.COM - SEPEKAN menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, industri media di Tanah Air sedang tak baik-baik saja. Tema Hari Pers Nasional, yakni Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, terasa ideal. Namun, di lapangan, pers sedang berada dalam kondisi yang jauh dari kata sehat, terutama dari sisi ekonomi media.
Praktisi dan pengamat media Naek Pangaribuan menilai sumber kehidupan utama media pers, yakni iklan, kian tergerus oleh dominasi multiplatform digital global seperti Google, YouTube, Facebook, Instagram, TikTok Ads, dan berbagai platform lainnya.
Belanja iklan berpindah masif ke platform digital, sedangkan perusahaan pers nasional, baik cetak, siber, radio, maupun televisi harus berjuang keras mempertahankan keberlangsungan hidup mereka.
“Akibatnya, tekanan ekonomi menjadi persoalan paling mendesak yang berdampak langsung pada kemerdekaan pers dan profesionalisme wartawan,” jelas Naek dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2).
Menurut Naek, setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti persoalan ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital serta regulasi belum berpihak penuh pada pers. Krisis ekonomi media tidak hanya memukul perusahaan pers, tetapi juga menghantam kesejahteraan wartawan. Dalam kondisi ekonomi yang rapuh, independensi wartawan rawan terganggu.
Baca juga:
Pesan Presiden Prabowo di Hari Pers Nasional: Waspadai Pengaruhi Opini Rakyat Dengan Gunakan Modal Besar
“Profesionalisme pun terancam ketika wartawan dipaksa bekerja dengan upah minim, status kerja tidak pasti, bahkan kehilangan pekerjaan,” ucap Naek yang juga mantan Ketua Forum Wartawan Polri ini.
Data menunjukkan, sejak 2024 hingga Juli 2025, tercatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka itu diyakini lebih besar karena tidak semua kasus tercatat secara resmi. Belum lagi sejumlah media arus utama dan media kecil terancam mati suri bahkan gulung tikar. “Ini menjadi alarm keras bagi masa depan pers Indonesia,” ucap Naek yang juga pengurus PWI ini.
Naek meminta Presiden Prabowo Subianto perlu mendengar kegundahan insan pers hari ini.Persoalan ekonomi media kini sudah berada pada titik sangat mendesak dan urgen. “Tanpa intervensi kebijakan yang berpihak, pers nasional terancam kehilangan daya hidup, dan bangsa ini berpotensi kehilangan salah satu pilar demokrasinya,” sebut Naek.
Naek meyakini, jika negara sungguh-sungguh menginginkan pers yang sehat dan bangsa yang kuat, wartawan sebagai ujung tombak pers harus disejahterakan. Kini bola ada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan kehadirannya.
"Sebab ketika pers dibiarkan sekarat, yang sesungguhnya sedang dikuburkan ialah demokrasi itu sendiri,” tutup Naek.(knu)
Baca juga:
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar



