JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran dana proyek pengadaan Chromebook terindikasi mengalir ke kantong pribadi sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknololgi (Kemendikbudristek)
Ini bukan hal baru dan sudah menjadi fakta sidang ketika dakwaan Nadiem dibacakan pada 5 Januari 2026.
Sejak awal tahun hingga sekarang, setidaknya sudah ada enam pejabat kementerian yang mengaku menerima uang dari pihak vendor.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang duduk sebagai terdakwa mengaku kaget usai mendengar keterangan para saksi ini.
Baca juga: Nadiem Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Jatah Uang Pengadaan Chromebook
“Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem ditemui di sela sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
Nadiem mengaku tidak tahu sama sekali para anak buahnya itu pernah menerima uang terkait pengadaan.
Hal ini juga sempat diakui para saksi dalam sidang bahwa kelakuan mereka tidak diketahui oleh eks bosnya itu.
Baca juga: Nadiem Minta Izin Berobat Setelah Sidang Chromebook, Butuh Tindakan Medis Pascaoperasi
Nadiem menegaskan, dirinya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan para saksi ini untuk menerima uang apapun.
“Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” imbuh dia.
Pengakuan Saksi
Dalam sidang, salah satu saksi, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir mengakui bahwa Nadiem tidak tahu apa-apa terkait aliran dana yang masuk ke kantongnya.
Hal ini terungkap ketika Dhany dicecar oleh pengacara Nadiem, Ari Yusuf.
“Kita sudah memeriksa 8, bahkan saya baca di BAP 11 saksi yang mengakui menerima uang. Tadi bapak juga mengakui menerima uang. Tolong secara bergantian ya dijelaskan ya. Apakah semua kalian ketika menerima uang itu diketahui oleh terdakwa ini?” tanya Pengacara Nadiem, Ari Yusuf dalam sidang.
Dhany mengaku, Nadiem tidak mengetahui ada penerimaan uang pemberian dari salah satu vendor Chromebook.
Lantas, Ari menanyakan alasan Dhany dan saksi lainnya melakukan pengembalian ketika kasus Nadiem disidik Kejaksaan Agung.
“Saat itu memang ditanyakan ‘Ada iktikad baik apa oleh Pak Dhany? Seperti itu,” jelas Dhany.