REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan teknis terhadap upaya PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay di Kabupaten Berau dari dampak aktivitas tambang batu bara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, pada Selasa.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM demi menjamin keselamatan warga dan lingkungan. Bambang mengungkapkan bahwa meskipun perizinan dan pembinaan berada di Kementerian ESDM RI, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Lokasi yang ditinjau meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur. Tim teknis menemukan bahwa perusahaan menerapkan metode grouting atau injeksi semen untuk menjaga kestabilan tanah hingga kedalaman 600 meter.
Selain itu, perusahaan telah memasang drainhole untuk mengurangi kejenuhan material di dinding tambang. Terkait reklamasi, penimbunan kembali lubang tambang menunjukkan perkembangan dengan peningkatan elevasi tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang, menggunakan 2,6 juta bank cubic meter (BCM) tanah penutup. Dibutuhkan tambahan 10 juta BCM untuk menyelesaikan penutupan.
Pengerjaan saat ini difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di area PIT 55, dengan target penyelesaian pada Agustus 2026. Nantinya, area ini akan memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut dengan lebar bentangan horizontal 500 meter sebagai penyangga alami.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.