Jakarta, VIVA – Dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) mencoreng proses penanganan perkara di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Dua penyidik kini harus berhadapan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) usai video protes seorang saksi kasus penganiayaan viral di media sosial.
Dalam video amatir yang beredar, saksi pelapor terlihat mempersoalkan isi BAP karena menemukan adanya penambahan barang bukti narkotika yang menurutnya tidak pernah ada dalam perkara penganiayaan yang ia laporkan. Rekaman tersebut memicu dugaan adanya manipulasi dokumen pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari beredarnya video amatir yang merekam ketegangan antara saksi pelapor dengan dua penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cilandak. Saksi yang merekam kejadian itu memprotes isi BAP karena merasa dijebak dengan tambahan barang bukti narkotika.
"Itulah mau jebak-jebak saya," kata perekam dalam video.
Ia juga menegaskan keberatannya terhadap isi dokumen pemeriksaan.
"Bukan sarannya saya enggak bisa kayak begitu. Saya punya relasi juga ke Kapolres loh. Enggak boleh kayak begitu. Ini bukti buat saya ini. Enggak boleh kayak begitulah, mau jebak-jebak saya," sambungnya.
2. Berawal dari Kasus Penganiayaan hingga Tambahan Barang Bukti NarkotikaPerkara yang ditangani awalnya merupakan kasus penganiayaan. Namun saat proses pemeriksaan, saksi mengaku melihat adanya penambahan keterangan mengenai barang bukti narkotika di dalam BAP. Penambahan itulah yang memicu kecurigaan adanya rekayasa dokumen dan membuat saksi menolak menandatangani hasil pemeriksaan.
Petugas terdengar ancam sobek berkas
Dalam rekaman yang sama, terdengar ucapan salah satu petugas yang terekam kamera.
"Ya sudah, berkas-berkasnya saya sobek nih," terdengar salah satu petugas.
Ucapan tersebut memperkeruh situasi dan memperkuat sorotan publik terhadap profesionalitas penanganan perkara di kantor polisi tersebut.
3. Dua penyidik diperiksa PropamMenindaklanjuti viralnya video, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menurunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan internal. Dua anggota yang bertugas sebagai penyidik Satreskrim Polsek Metro Cilandak kini tengah didalami dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran prosedur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih membenarkan adanya proses klarifikasi tersebut.




