Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jawa Barat
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menutup seluruh jalur pendakian mulai 30 Januari 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2026 yang menyebutkan bahwa penutupan berlangsung hingga 31 Maret 2026, menyusul intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi mengancam keselamatan pengunjung.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, pihak balai menegaskan langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko serta upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut.
“Kondisi cuaca saat ini tidak dapat diprediksi. Angin kencang, hujan lebat, serta potensi longsor dapat membahayakan pendaki. Penutupan ini bersifat preventif demi keselamatan bersama,” demikian keterangan resmi TNGGP pada Selasa (3/2/2026).
Selama masa penutupan, masyarakat diimbau tidak melakukan pendakian melalui jalur manapun, baik Cibodas, Gunung Putri, maupun Selabintana. Pihak TNGGP juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran pendakian ilegal yang beredar di media sosial.
“Kami meminta seluruh calon pendaki untuk mematuhi kebijakan ini. Jangan memaksakan diri mendaki lewat jalur tidak resmi. Selain melanggar aturan, risikonya jauh lebih besar. Kami mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan ekosistem,” lanjut keterangan resmi TNGGP pada Selasa (3/2/2026).
TNGGP memastikan akan terus memantau kondisi cuaca dan melakukan pengecekan rutin pada jalur pendakian sebelum dibuka kembali.
Editor: Redaksi TVRINews





