JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai proyek pengolahan sampah ini bermasalah mulai dari tahap perencanaan hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menganggap proyek RDF Rorotan tidak disiapkan secara matang.
Kajian Amdal yang seharusnya menjadi landasan transparan bagi pelaksanaan proyek dinilai belum terbuka secara jelas kepada publik.
“Situasi ini memperkuat dugaan bahwa RDF Rorotan dibangun dengan perencanaan yang asal-asalan dan kajian Amdal yang tidak transparan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Menurut Ali, proyek dengan anggaran sekitar Rp1,3 triliun seharusnya melalui perencanaan yang serius, mulai dari pemilihan lokasi, kesiapan teknologi, hingga pengendalian dampak lingkungan dan sosial.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan berbagai persoalan, termasuk keluhan warga yang masih terganggu oleh bau menyengat.
“Keluhan bau menyengat, keresahan warga, dan potensi gangguan kesehatan masih terus terjadi, menandakan bahwa proyek ini dipaksakan tanpa kesiapan yang layak,” kata dia.
Masalah yang muncul menandakan bahwa mitigasi dampak lingkungan belum berjalan dengan baik.
Aktivitas truk pengangkut sampah, pengelolaan limbah, hingga dampak kesehatan warga diduga belum dikaji secara mendalam.
“Proyek strategis dengan anggaran besar tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan coba-coba,” kata dia.
Ali menekankan bahwa dokumen AMDAL seharusnya menjadi alat perlindungan bagi masyarakat sekaligus panduan pelaksanaan proyek.
Namun, dokumen tersebut hingga kini belum terbuka secara transparan bagi publik.
Baca juga: DPRD DKI: RDF Rorotan dari Awal Perencanaannya Tidak Matang
Proyek strategis, bukan beban politik
Dalam konteks pemerintahan, Ali mengingatkan agar proyek RDF Rorotan tidak menjadi beban politik bagi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.