JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku optimistis bisa bebas dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Nadiem mengatakan optimismenya tersebut berdasarkan keterangan para saksi di persidangan yang mengaku tidak pernah diperintahkan maupun memberitahukan dirinya saat mereka menerima gratifikasi.
“Insyaallah saya akan bebas dan saat ini sedang dibuktikan,” kata Nadiem di sela persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jaksa: Nadiem Makarim Mencampuradukkan Kepentingan Bisnis Pribadi ke dalam Ekosistem Pendidikan
Dia mengaku kaget mendengarkan fakta persidangan bahwa sejumlah saksi yang merupakan anak buahnya di Kemendikbudristek mengaku telah menerima uang dalam bentuk gratifikasi dalam kasus korupsi Chromebook.
Nadiem mengatakan para saksi sudah mengaku tidak ada intervensi dari dirinya terkait proses pengadaan Chromebook melalui e-katalog.
Atas keterangan saksi tersebut, kata Nadiem, harga pengadaan Chromebook di e-katalog bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai menteri kala itu, melainkan kewenangan antara vendor dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“LKPP juga yang bertanggung jawab untuk memasukkan produk-produk dan memverifikasinya,” ucap dia menambahkan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Punya Peran Dominan di Kasus Korupsi Chromebook
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- nadiem makarim
- sidang nadiem makarim
- nadiem makarim optimistis bebas
- korupsi chromebook
- nadiem makarim kasus apa
- korupsi laptop


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5379848/original/015496500_1760397382-PHOTO-2025-10-14-04-51-30.jpg)

