Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Shanty Alda Nathalia, merespons insiden munculnya asap oranye di sebuah pabrik di kawasan Cilegon, Banten. Menurutnya, perlu dilakukan investigasi terhadap akar masalah serta penanganan terhadap warga di sekitar lokasi kejadian.
Shanty mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyebut tim dari Kementerian LH telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Saya sudah menghubungi Menteri LH dan tim sudah diturunkan. Ini respons taktis yang kita butuhkan. Namun, pekerjaan belum selesai. Saya meminta tim bekerja objektif untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh (thorough investigation). Jangan hanya melihat apa yang terjadi di permukaan, tapi cari akar masalahnya sampai ke dalam," kata Shanty kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Shanty meminta tim Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya memotret kejadian saat insiden berlangsung, tetapi juga melakukan audit sistem keselamatan pabrik secara komprehensif. Menurutnya, kepulan asap oranye tersebut merupakan indikator kuat adanya kegagalan sistem yang serius di industri tersebut.
"Pemeriksaan menyeluruh ini mutlak. Tim harus membedah apakah ini murni kegagalan teknologi, human error, atau adanya pembiaran terhadap standar perawatan (maintenance). Hasil investigasi ini harus transparan dan objektif karena menyangkut kepercayaan publik dan keselamatan nyawa," ujar Shanty.
Menurut legislator PDI Perjuangan itu, poin paling krusial adalah nasib warga di sekitar pabrik. Shanty menegaskan tanggung jawab perusahaan tidak gugur hanya karena asap telah mereda. Ia menuntut adanya skema rehabilitasi pascakejadian yang jelas dan terukur.
"Yang tidak kalah penting, dan ini poin krusialnya, adalah rehabilitasi warga. Paparan bahan kimia memiliki risiko kesehatan yang mungkin tidak langsung terlihat saat ini, tetapi bersifat jangka panjang (laten). Maka, rehabilitasi kesehatan adalah harga mati," katanya.
Shanty meminta pemerintah memastikan perusahaan menanggung seluruh biaya pemulihan fisik dan psikologis warga. Ia juga menekankan perlunya pemantauan medis lanjutan guna memastikan organ pernapasan warga aman dari residu kimia.
"Negara harus hadir memastikan rakyatnya terlindungi. Rehabilitasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum. Jangan sampai warga ditinggalkan berjuang sendiri melawan dampak kesehatan di kemudian hari setelah berita ini reda," tegas Shanty.
(aik/zap)





