KOMPAS.TV - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menyandang status sebagai perusahaan Persero terhitung sejak 23 Januari 2026. Perubahan status tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum serta disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian, penulisan nama perusahaan resmi menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Peresmian status Persero ditandai dengan Tasyakuran Milad BSI ke-5 yang digelar pada 2 Februari 2026 di BSI Tower, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, BSI meluncurkan kampanye “Langkah Emas Generasi Emas” sebagai milestone baru Perseroan sekaligus penguatan posisi BSI sebagai satu-satunya bank emas di Indonesia, melalui sosialisasi produk dan layanan yang berfokus pada segmen konsumer dan ritel.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa manajemen BSI siap mendukung kebijakan strategis Pemerintah RI dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Ia menambahkan, perubahan status BSI menjadi Persero diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap ekosistem Danantara serta selaras dengan implementasi Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.
#BSI #BUMN #HUTBSI
Baca Juga: Keseruan XL Ultraverse Festival Hadirkan Konser dengan Teknologi 5G| SAPA PAGI
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- BSI
- BUMN
- hut BSI
- noads



