Terkini, Jeneponto — Sejumlah masyarakat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku resah setelah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mereka miliki tiba-tiba tidak aktif. Kondisi tersebut baru diketahui warga saat hendak menggunakan layanan kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Beberapa warga menyebutkan, status KIS mereka dinyatakan tidak aktif sejak 1 Februari 2026. Akibatnya, mereka terpaksa membayar biaya pengobatan secara mandiri meskipun sebelumnya terdaftar sebagai peserta KIS.
“Saya kaget kenapa saya disuruh bayar di RS, pihak RS mengatakan KIS saya sudah tidak aktif,” kata salah seorang warga kepada Terkini, Selasa, 3 Januari 2026.
Keluhan serupa juga dialami warga lainnya. Mereka mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait penonaktifan KIS tersebut. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terkait penyebab tidak aktifnya KIS secara mendadak. Mereka juga mengharapkan perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar permasalahan ini dapat segera ditangani dan hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjamin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penonaktifan KIS yang dialami warga Kabupaten Jeneponto.



