Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2).
Rapat membahas evaluasi kinerja PPATK tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra, didampingi Ketua Komisi III Habiburokhman.
“Sesuai laporan sekretariat, kehadiran anggota memenuhi kuorum dari delapan fraksi. Dengan demikian, rapat kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Dede saat membuka rapat.
Komisi III langsung mempersilakan PPATK menyampaikan paparan awal.
Ivan Yustiavandana menyampaikan laporan terkait analisis transaksi mencurigakan, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme.
Ivan mengungkapkan, sepanjang 2025 PPATK menerima sebanyak 43 juta laporan dari pihak pelapor. Jumlah tersebut meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.
“Sebagai focal point rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, PPATK menerima 43 juta laporan sepanjang 2025,” kata Ivan.
Ia menambahkan, peningkatan tersebut membuat PPATK menerima rata-rata 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini naik dibandingkan 2024 yang mencapai 17.825 laporan per jam.
Dari puluhan juta laporan tersebut, PPATK melakukan berbagai analisis dan pemeriksaan. Ivan menyebut, total perputaran dana yang terindikasi pencucian uang dan pendanaan terorisme mencapai Rp 2.085 triliun.
“PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait, dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 1.459,6 triliun,” jelasnya.
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK masih berlangsung hingga berita ini ditulis.




