Grid.ID - Doktif meminta Richard Lee untuk hadir di sidang pada 4 Februari nanti. Ia menyindir rivalnya yang masih aktif unggah konten podcast.
Sidang perdana praperadilan dokter Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2026). Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Hal itu langsung menuai tanggapan dari Doktif alias Samira Farahnaz. Ia lantas meminta Richard Lee untuk hadir di persidangan pada 4 Februari 2026 mendatang.
Saat itu, kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang menjelaskan terkait ketidakhadiran kliennya. Mendengarnya, membuat Doktif tidak tinggal diam.
"Kan sudah diwakilkan, cukup," ujar Jeffry, dikutip dari Tribun Seleb.
"Tapi tanggal 4 Insya Allah datang, sudah sehat kondisinya ya DRL?" tantang Doktif.
"Kita lihat nanti ya," ucap Jeffry.
Lebih lanjut, Doktif juga menyinggung alasan sakit dengan aktivitas Ricahrd Lee di dunia maya. Terutama terkait yang bersnagkutan yang rajin mengunggah konten podcast.
"Soalnya kalau di podcast dia hampir podcast setiap hari itu keluar VT-nya."
"Kelihatan sehat banget, segar bugar gitu," sindir Doktif.
"Itu podcast lama kali," sahut Jeffry memberi pembelaan.
Tidak puas dengan jawaban sang pengacara, Doktif membawa nama tokoh agama yang hadir di podcast Richard. Ia ingin mengonfirmasi terkait kebenaran kondisi pendiri klinik kecantikan Athena itu.
"Oh podcast lama ya? ya sudah coba nanti Doktif tanya ke Ustaz Khalid ya, kan katanya beliau habis ketemu," timpal Doktif.
Berkaitan dengan jalannya proses pemeriksaan, Doktif meminta Richard Lee untuk hadir di sidang pada 4 Februari nanti. Ia menyindir rivalnya yang masih aktif membuat konten podcast.
Seperti yang telah diketahui, Richard Lee tengah berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif. Laporan dilayangkan pada 2 Desember 2024 dan sejak 15 Desember 2025, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel Asli


