Penghapusan Ambang Batas Parlemen Aktif Diusulkan Para Akademisi

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pembahasan ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu mulai menghangat seiring masuknya berbagai usulan dari praktisi pemilu dan kalangan akademisi. Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai penghapusan ambang batas parlemen atau parlamentary treshold langkah paling konstitusional dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Titi menjelaskan bahwa meskipun putusan Mahkamah Konstitusi nomor 116/ PU-XI/23 menyebut ambang batas sebagai kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, pelaksanaannya harus tetap tunduk pada prinsip kesetaraan nilai suara.

Sementara itu, Komisi II DPR menegaskan pembahasan dan pencarian formula parlamentary treshold atau ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu masih berlangsung dengan fokus menyeimbangkan suara rakyat agar tidak terbuang dan efektivitas kerja partai politik.
 

Baca Juga :

Meneruskan Ambang Batas Parlemen


Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan menekankan bahwa pihaknya secara rutin membuka forum diskusi publik setiap pekan untuk menggali masukan terkait desain ambang batas parlemen.

Menurut Dede Yusuf, tingginya dinamika dalam diskusi awal menunjukkan bahwa pembahasan ambang batas parlemen masih akan berlangsung panjang dalam beberapa bulan ke depan. Pasalnya, spektrum usulan yang masuk sangat beragam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi Senin Malam, Tinggi Letusan Capai 1 Km
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Urgensi Keberadaan Konselor Laktasi Dalam Menurunkan Angka Gagal Menyusui
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Februari 2026
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Bos OJK Buka-Bukaan Hasil Pertemuan dengan MSCI, Ini Poin Pentingnya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kinerja Ekspor Sulsel 2025 Lesu, Kontraksi 22,34% dari Tahun Lalu
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.