Begini Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2026

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 bagi siswa di seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang mendaftar melalui berbagai jalur seleksi, mulai dari SNBP, UTBK-SNBT, seleksi mandiri PTN, hingga seleksi mandiri PTS.

Melalui situs resminya, Kemendiktisaintek mengajak para siswa untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Advertisement

BACA JUGA: Data Tidak Ditemukan di SNPMB? Ini Cara Mengatasinya

“Ayo mendaftar KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tulis Kemdiktisaintek, Selasa (3/2/2026).

KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa mewujudkan mimpi melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Ayo segera cari kampus idamanmu,” imbau Kemendiktisaintek.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib memastikan data NISN, NPSN, dan NIK yang digunakan sudah valid dan sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendiktisaintek juga menjelaskan bahwa sejak 2022, kartu identitas penerima KIP Kuliah tidak lagi digabungkan dengan kartu ATM. Saat ini, mahasiswa akan mendapatkan Kartu KIP Kuliah Digital yang dapat diakses melalui akun masing-masing.

Informasi lengkap mengenai kartu digital tersebut dapat dilihat dalam Buku Saku KIP Kuliah untuk Mahasiswa.

Bagi peserta yang mengalami kendala saat pendaftaran akibat data NIK, NISN, atau NPSN, disarankan untuk berkoordinasi dengan operator Dapodik atau EMIS di sekolah masing-masing.

Perbaikan data dapat dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Sementara itu, bagi siswa lulusan, pengajuan perbaikan data dapat dilakukan melalui layanan Verval Lulusan di pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Renovasi Jembatan Merah Putih di Dumai Hampir Rampung, Begini Potretnya
• 19 jam laludetik.com
thumb
Tak Terima Diajak Cerai, Suami di Paluta Nekat Bakar Istri Sendiri
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kota Tua Ditutup Imbas Syuting Film Lisa Blackpink, Pedagang: Dapat Kompensasi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
PBB Terancam Bangkrut Akibat Negara Anggota Tak Bayar Iuran
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
BSI Resmi Jadi Persero, Fokus Perkuat Pembiayaan Konsumer dan Ritel
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.