Aktor Anrez Adelio ditolak mentah-mentah oleh keluarga dari Friceilda Prillea atau Icel saat hendak mendampinginya menjalani proses persalinan.
Icel memilih untuk merahasiakan tempat di mana Icel melaksanakan persalinan. Melihat sikap itu, Anrez Adelio tidak mempermasalahkannya. Ia paham betul mengapa keluarga memilih untuk tak membiarkannya mendampingi Icel saat melahirkan.
"Ya sudah, memang mau mendampingi, cuma kan emang tidak diberikan alamat dan tidak dikasih apa segala macamnya. Ya intinya aku sudah mau minta untuk mendampingi," kata Anrez di kawasan Senayan, belum lama ini.
"Cuma emang dari pihak sananya merasa tidak perlu atau tidak mau, aku nggak tahu ya, tidak perlu, tidak mau atau tidak apa, ya kita hargai," sambungnya.
Usaha Anrez Adelio Hubungi Icel dan KeluargaUsaha menghubungi Icel dan keluarga sebenarnya telah dilakukan Anrez jauh sebelum Icel memasuki masa persalinan.
Hanya saja, sejak awal baik Icel maupun keluarganya sudah bersikukuh untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Enggak, dari kapan tahu sudah selalu menghubungi. Kan aku bilang aku sudah punya banyak bukti yang mungkin memang nanti akan dikeluarkan pada saatnya. Maksudnya kan dia bilang mau jalur hukum aja, ya sudah enggak apa-apa," tutur Anrez.
"Kemarin kan aku niatnya pengin nemenin lahiran. Kalau lahiran itu kan di rumah sakit niatnya. Ya aku hubunginya kemarin untuk itu," sambungnya.
Di samping masalahnya itu, Anrez senang Icel sukses menjalani proses persalinannya. Ia mendoakan agar si jabang bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu bisa tumbuh sehat.
"Alhamdulillah kalau emang anaknya sehat, dianya juga sehat. Pokoknya aku belum bisa banyak statement, intinya kemarin memang sudah menghubungi dan aku tegaskan maksudnya aku tuh bukan baru menghubungi pas kemarin baru mau lahiran ya teman-teman ya," ucap Anrez.
"Jadi nanti jangan dibilang lagi aku baru muncul dan baru menghubungi ketika baru mau lahiran, ketika udah 8 bulan, selama ini ke mana aja. Itu sih yang pengin aku lurusin," pungkasnya.
Icel melaporkan Anrez atas pelanggaran pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal itu berkaitan dengan kondisi kehamilannya yang sudah menginjak delapan bulan.
Icel melaporkan Anrez ke Polda Metro Jaya atas TPKS dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Icel dikabarkan juga akan menuntut hubungan keperdataan antara sang anak dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologisnya. Hal ini mencakup hak perwalian hingga hak waris di masa depan.





