Bisnis.com, JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja dan buruh di awal 2026. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah pemerintah akan kembali menyalurkan BSU pada tahun ini seperti pelaksanaan sebelumnya.
Pada pelaksanaan terakhir tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp600.000 per penerima, yang dibayarkan satu kali melalui rekening pekerja yang memenuhi kriteria sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
Status BSU di 2026Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum menetapkan kebijakan pencairan BSU 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan program bantuan tunai tersebut.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Farried Abdurrahman, menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak terdapat informasi maupun jadwal penyaluran BSU pada 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
Cara Cek Penerima BSU 2026Walaupun pencairan BSU 2026 belum dipastikan, pemerintah telah menyediakan mekanisme pengecekan status calon penerima yang bisa diakses oleh pekerja. Cara ini penting untuk memastikan apakah data Anda terdaftar jika program dilanjutkan.
Baca Juga
- Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Februari 2026
- Update BSU Rp600.000 Februari 2026: Jadwal Cair, Cara Daftar, Syarat, dan Link Cek Penerima
- Cek Fakta: Viral Link Pendaftaran BSU 2026 Rp600 Ribu di Medsos
- Kunjungi situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi kode keamanan (CAPTCHA).
- Klik Cek Status untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Pengecekan ini menggunakan database yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi. Informasi dari media sosial atau tautan tidak resmi sangat mungkin hoaks.
Kemnaker Imbau Waspada Hoaks BSU 2026Farried juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran atau pencairan BSU 2026. Menurutnya, sejumlah hoaks kerap beredar melalui media sosial dan pesan berantai.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Farried.
Dengan belum adanya kebijakan resmi, status BSU 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Kemnaker memastikan akan menyampaikan informasi terbaru secara terbuka apabila terdapat kebijakan lanjutan terkait program Bantuan Subsidi Upah.




