Jakarta, VIVA – Pemerintah bakal menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para pedagang harga pangan yang merugikan masyarakat, utamanya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, termasuk harga daging sapi.
Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, akan menindak tegas bagi Rumah Potong Hewan (RPH) maupun pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau bakalan (feedloter), yang tidak patuh terhadap ketentuan harga.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah tegas ini ditunjukkan melalui penanganan terhadap salah satu RPH, yang sempat berupaya menaikkan harga daging sapi dalam bentuk karkas.
Informasi adanya rencana kenaikan harga daging sapi dalam bentuk karkas tersebut dinilai Satgas Saber Pelanggaran Pangan perlu ditelusuri penyebabnya. Pemerintah bersama para pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau bakalan (feedloter) sudah sepakat bahwa tidak ada kenaikan harga berat hidup sapi/kerbau bakalan jelang Ramadan dan Idul Fitri.
"Ini tugas kami, Satgas Saber Pelanggaran Pangan. Tentu ini adalah kerja tim, mulai dari kementerian lembaga seperti Kementan, Bapanas, Kemendag, Kemendagri sampai pemerintah daerah. Kita semua harus menjaga stabilisasi pasokan dan harga," ujar Ketut dalam keterangannya, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Dia menegaskan, penyesuaian harga yang telah dilakukan oleh satu RPH harus diikuti oleh pelaku usaha lainnya. Jika tidak, Satgas tidak segan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Saya ingin sampaikan RPH Intisari 4 adalah awal, jadi begitu di sini sudah menyesuaikan, saya harapkan yang lain menyesuaikan. Maka kami harapkan semua RPH menurunkan harga sesuai yang semula, karena kalau tidak, kami akan serahkan ke Polda. Karena itu, kami minta dengan sangat, semua RPH kembalikan harga dengan normal," ujarnya.
Ketut mengatakan, pasokan daging sapi/kerbau secara nasional masih mencukupi. Untuk itu, stabilisasi harga daging ruminansia bagi masyarakat harus terus terjaga agar tidak berfluktuasi. Dia juga memastikan ketersediaan daging ruminansia secara nasional mencukupi, baik dari produksi dalam negeri maupun pasokan dari pengadaan luar negeri.



