SUMENEP, iNews.id - Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/1/2026). Korban berinisial M (55) ditemukan tewas dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Peristiwa tragis ini menimbulkan kepanikan warga sekitar. Pelaku bernama Lutfi nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati karena sering diejek oleh korban.
"Korban atas nama Mukhlis dan pelaku atas nama Lutfi. Setelah kejadian penganiayaan jadi pelaku ini melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, berkat kerja cepat tim Resmob, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
"Anggota Resmob, melakukan pengejaran, ada informasi bahwa pelaku ini melarikan diri ke suatu wilayah dan alhamdulillah pelaku atas nama Lutfi berhasil ditangkap di Desa Tambak, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang," ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu rasa cemburu dan sakit hati akibat ejekan korban. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
"Jadi motifnya cemburu, dan kami juga meminta keterangan kepada pelaku bahwa sebelum kejadian korban ini mengejek ke pelaku akhirnya terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Original Article

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391431/original/009223800_1761316987-1000611704.jpg)

