Enrico mengaku sedih dan bingung setelah menyaksikan pernyataan Mama Ratih (ibu angkat yang merawat Ressa) dalam sebuah tayangan podcast. Menurut Enrico, jika Mama Ratih benar-benar mengetahui siapa ayah kandung dari Ressa, seharusnya sosok laki-laki itulah yang menjadi sasaran tuntutan utama.
"Yang saya mau katakan melalui video ini, mungkin kalau boleh saya pakai bahasa saya kepada Om Dino dan Tante Ratih, Tulang Dino, Nantulang, somba ma hami tu hamu, tu ulu dohot sampulu jari. Aku mohon yang pertama, tolong jangan bawa-bawa nama Mama saya lagi," ujar Enrico seperti dikutip Grid.ID dari video klarifikasi di instagram @enricotambunan, Selasa (3/2/2026).
Ia kemudian menyoroti pengakuan Mama Ratih soal sosok ayah Ressa.
"Saya sungguh sangat amat sedih karena waktu saya nonton podcast, Tante mengatakan bahwa Tante tahu siapa bapaknya tapi Tante nggak mau ngomongin," tambahnya.
Seharusnya Melindungi Keponakan Sendiri
Bagi Enrico, tidak logis jika seorang anggota keluarga perempuan yang sudah mengalami kesulitan di masa lalu justru kembali dijatuhkan oleh keluarganya sendiri, sementara pihak laki-laki seolah dibiarkan lepas tangan.
"Oleh sebab itulah yang menjadi kekecewaan saya yang paling luar biasa adalah kalau di dalam podcast itu dibilang Tante tahu siapa bapaknya, kenapa kok Tante malah yang Tante serang gitu adalah malah keponakan sendiri?" ungkapnya.
"Bukan yang orang lain yang justru dialah bapaknya, dialah yang harusnya memberikan nafkah utama kalau menurut saya, dialah yang seharusnya bertanggung jawab," tegas Enrico.
Menurutnya, dalam situasi sulit seperti ini, keluarga seharusnya bersatu.
"Harusnya justru keponakan sendirilah yang dilindungi, itu pemikiran saya. Saya tidak tahu teman-teman, saya juga kalau baca komen-komen gitu ya kadang saya agak sedih kalau melihat komen perempuan, ibu-ibu gitu terutama single moms gitu ya," ujarnya.
Ungkap Kondisi Psikologis Denada yang Trauma
Enrico juga membeberkan alasan mengapa Denada tampak begitu sulit membicarakan masa lalunya tersebut. Ia melihat adanya luka batin yang sangat mendalam pada diri sang kakak, yang ia gambarkan mirip dengan gejala trauma berat.
"Setiap kali saya mencoba membawa omongan itu ke kakak saya, kakak saya sangat amat sedih sekali langsung gitu loh. Dia nggak mau bicarain, dia seperti ada anggaplah bahasa awamnya, sebenarnya saya bukan seorang medical practitioner gitu ya, tapi seperti orang yang PTSD begitu," kata Enrico.
Menutup klarifikasinya, Enrico mengajak masyarakat untuk melihat masalah ini secara lebih jernih. Ia menyayangkan aksi boikot atau hujatan yang diarahkan kepada Denada, sementara publik mengabaikan keberadaan sosok ayah yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi kalau menurut saya ini ada situasi seperti ini, ada seorang ibu yang disakiti oleh seorang laki-laki tapi kok yang dihujat-hujat yang diboikot-boikot yang ini, sementara kita nih seharusnya semuanya mempertanyakan laki-laki ini di mana dan kenapa dia tidak bertanggung jawab," pungkas Enrico.
Sebagai informasi, Ressa Rosano menggugat Denada ke PN Banyuwangi pada November 2025 dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Bby atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Selama 24 tahun, Ressa merasa sengaja "disembunyikan" di Banyuwangi dan selama ini hanya diberitahu bahwa Denada adalah saudara sepupunya, bukan ibu kandungnya.
Dalam tuntutannya, Ressa menyoroti dugaan penelantaran dan ketidakadilan ekonomi yang ia alami, seperti harus bekerja sebagai sopir dan penjaga toko hingga terpaksa putus kuliah karena kendala biaya, sementara ibu kandungnya hidup mapan sebagai artis.
Melalui gugatan ini, Ressa menuntut pengakuan hukum yang sah serta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 7 miliar atas hak-haknya yang terabaikan selama puluhan tahun.(*)
Artikel Asli




