Polisi Ungkap Peran Bahar bin Smith dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menyebut, Bahar bin Smith ikut memukul korban. 

1. Peran Habib Bahar

"Berdasarkan keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :
Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan, Kasus Apa?

“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Candaan Pemakaman Toraja Naik Penyidikan, Polisi Buka Suara Ungkap Status Hukum Pandji Pragiwaksono
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendagri Tegaskan Penugasan Praja IPDN ke Aceh Tamiang Praktik Ilmu Pemerintahan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mayoritas Bank Nagari Salurkan Kredit ke Sektor UMKM
• 4 menit lalubisnis.com
thumb
Simak 9 Tipe Investor dalam Klasifikasi KSEI, Apa Saja Kategorinya?
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
CEO Inter Milan kecam aksi pelemparan flare yang mengenai Emil Audero
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.