Selama ini ia mengaku tidak mengetahui jika Ressa adalah anak kandung kakaknya. Rahasia besar tersebut baru diketahuinya di pertengahan tahun 2025.
Pengakuan ini disampaikan Enrico melalui video di akun Instagram pribadinya, @ericotambunan, pada Senin (2/2/2026). Enrico menyebut bahwa informasi tersebut didapatkannya langsung dari Mama Ratih (Tante Ratih), sosok yang membesarkan Ressa di Banyuwangi.
Rahasia yang Tersimpan Rapat Selama Puluhan Tahun
Selama puluhan tahun, Enrico mengaku tidak mengetahui status hubungan darah antara Denada dan Ressa. Hal ini dikarenakan dirinya sudah lama menetap di luar negeri dan kurangnya komunikasi mengenai masalah pribadi keluarga inti di Indonesia.
"Saya seperti yang Tante tahu sendiri, kalau saya boleh tunjukkan sama teman-teman lagi chat sama Tante, bahwa baru di pertengahan 2025 saya diberitahu sama Tante siapa itu Ressa," jelas Enrico.
"Jadi saya tidak tahu bahwa Resa itu adalah anaknya Mbak Dena pada waktu itu karena mungkin karena saya tidak tinggal di Indonesia dan kalaupun saya lagi jalan-jalan ke Indonesia saya tinggalnya di rumah Papa jadi keluarga Papa tidak ada yang tahu juga gitu," terangnya.
Enrico secara spesifik menyebutkan bulan Juni 2025 sebagai momen di mana kebenaran itu terungkap. Ia pun sempat mempertanyakan keabsahan informasi tersebut karena selama ini yang ia tahu Ressa adalah anak dari keluarga lain.
"Dan pada waktu bulan apa ini, bulan Juni 2025 saya baru dijelaskan sama Tante bahwa itu adalah anaknya Mbak Dena," tuturnya.
Gagal Mendapatkan Penjelasan Lebih Lanjut
Meski sudah mencoba mengejar penjelasan lebih detail dari Mama Ratih, Enrico mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Topik pembicaraan mengenai asal-usul Ressa seolah sengaja dihentikan atau dialihkan saat itu.
"Udah gitu saya bilang dia waktu itu tidak mau menjelaskan lagi dan tidak memberikan penjelasan yang jelas sampai chat-chat yang berikutnya juga sudah bukan ngomongin hal yang itu lagi gitu, sudah lompat ke topik yang lain," tambah Enrico.
Upaya Mengonfirmasi ke Denada
Sebagai seorang adik, Enrico juga berusaha menanyakan hal sensitif ini langsung kepada Denada. Namun, ia mendapati kakaknya dalam kondisi psikis yang sangat rapuh setiap kali topik mengenai ayah biologis Ressa atau masa lalu tersebut diungkit.
"Setiap kali saya mencoba membawa omongan itu ke kakak saya, kakak saya sangat amat sedih sekali langsung gitu loh," kata Enrico.
"Dia nggak mau bicarain, dia seperti ada anggaplah bahasa awamnya, sebenarnya saya bukan seorang medical practitioner gitu ya, tapi seperti orang yang PTSD begitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ressa Rosano menggugat Denada ke PN Banyuwangi pada November 2025 dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Bby atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Selama 24 tahun, Ressa merasa sengaja "disembunyikan" di Banyuwangi dan selama ini hanya diberitahu bahwa Denada adalah saudara sepupunya, bukan ibu kandungnya.
Dalam tuntutannya, Ressa menyoroti dugaan penelantaran dan ketidakadilan ekonomi yang ia alami, seperti harus bekerja sebagai sopir dan penjaga toko hingga terpaksa putus kuliah karena kendala biaya, sementara ibu kandungnya hidup mapan sebagai artis.
Melalui gugatan ini, Ressa menuntut pengakuan hukum yang sah serta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 7 miliar atas hak-haknya yang terabaikan selama puluhan tahun.(*)
Artikel Asli


