Senjata Makan Tuan bagi Hakim Djuyamto

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sikap melawan atas hukuman penjara 11 tahun yang dilakukan hakim Djuyamto dalam kasus korupsi suap vonis lepas perkara minyak goreng kini menjadi bumerang baginya. Sebab, hukumannya kini ditambah 1 tahun dari sebelumnya.

Ini seperti senjata makan tuan untuk Djuyamto. Padahal, sebelumnya, di depan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dia tidak meminta dijatuhi vonis ringan.

Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor itu diketuai hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

Baca juga: Ahli Sebut Ada Chat Sengaja Dihapus dari HP Terdakwa Kasus Migor, Apa Isinya?

Dakwaan Djuyamto dkk

Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, serta Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas tersebut.

Jaksa mengatakan total suap yang diterima diduga sebesar Rp 40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut.

Uang suap Rp 40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Dalam surat dakwaan jaksa, dari total suap Rp 40 miliar, Arif didakwa menerima bagian Rp 15,7 miliar, Wahyu menerima Rp 2,4 miliar, Djuyamto menerima bagian Rp 9,5 miliar, serta Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.




(zap/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AS-India Capai Kesepakatan Dagang, Tarif Trump Turun Jadi 18 Persen
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Dipolisikan Hingga 5 Kali di Polda Metro Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Singgung Sikap Gibran
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Update Korban Longsor Cisarua: 83 Body Pack Dievakuasi, 61 Teridentifikasi
• 17 jam laludetik.com
thumb
Menperin Telepon KDM, Minta Pemda Jabar Buka Moratorium Bahan Baku Keramik
• 45 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.