Kementerian Pertahanan Tegaskan Keikutsertaan ASN dalam Komcad Bersifat Sukarela

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pertahanan menegaskan rencana keikutsertaan aparatur sipil negara atau ASN dalam pelatihan menjadi komponen cadangan bersifat sukarela, bukan paksaan. Meski demikian, pemerintah diminta mengatur petunjuk teknis yang jelas agar tidak muncul berbagai macam penafsiran dalam keikutsertaan ASN menjadi Komcad.

Kepala Biro Informasi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait saat dihubungi, Selasa (3/2/2026), mengonfirmasi rencana keikutsertaan ASN untuk dilatih menjadi Komcad bersifat sukarela, bukan paksaan. Hal ini sesuai Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. “Betul, bersifat sukarela,” kata Rico singkat.

Sebelumnya, Rico menjelaskan pelatihan Komcad ASN akan dimulai pada April 2026. Sasarannya adalah ASN dari 49 kementerian atau lembaga yang berada di Jakarta. Teknis pelaksanaan mulai dari tahapan, kuota, hingga mekanismenya tengah dikoordinasikan dan akan diumumkan setelah ditetapkan.

Pelibatan ASN dalam pelatihan ini dapat dipahami sebagai upaya memperluas wawasan bela negara dan memperkuat sinergi antara birokrasi dengan pertahanan.

Rico menuturkan wacana Komcad untuk ASN merupakan bagian dari kebijakan penguatan sistem pertahanan negara yang telah memiliki landasan hukum. Kebijakan itu telah dijalankan sejak 2021. Hingga 2025, program itu sudah berlaku pada Kementerian Pertahanan dengan jumlah sekitar 1.333 personel.

“Secara kebijakan, keterlibatan ASN selaras dengan agenda bela negara dan Prioritas Nasional di bidang pertahanan, dengan tujuan menambah kesiapan SDM pendukung komponen utama apabila dibutuhkan, memperkuat ketahanan internal institusi terhadap ancaman nirmiliter, serta membangun disiplin dan etos kerja,” kata Rico.

Baca Juga4.000 ASN Jadi Komcad, Militerisasi di Ranah Sipil?

Rencana pelatihan ASN menjadi komcad disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengikuti retret di Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, di Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1/2026).

Ia menyebut sebanyak 4.000 ASN dari beberapa kementerian di Jakarta akan mulai dilatih pada semester pertama 2026. ”Kita bagi setiap triwulan sehingga nanti pada saat semester pertama kita sudah mempunyai komponen cadangan cukup besar. Itulah proyeksi bagaimana negara harus mempertahankan dirinya,” ujar Sjafrie.

Pelatihan ASN menjadi komcad disebutnya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta Tanah Air dalam mengabdi kepada negara. Dengan begitu, semangat mereka untuk melayani masyarakat dan negara bisa semakin tinggi.

Baca JugaRelevansi Komponen Cadangan

Seusai pelatihan, para ASN akan dipulangkan ke instansi dan lembaganya masing-masing. Mereka tidak akan diproyeksikan untuk menggantikan tugas TNI, termasuk fungsi menjadi ujung tombak keamanan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan pihaknya mendukung langkah inisiatif pemerintah dalam rencana keikutsertaan ASN untuk dilatih menjadi komcad. Meski demikian, kebijakan tersebut mesti dijalankan dengan prinsip transparansi, proporsionalitas, dan tetap mengutamakan tugas utama ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Terkait sifat keikutsertaan, tentu pemerintah akan mengatur mekanisme dengan bijak agar tidak mengganggu tugas utama ASN. Yang terpenting adalah semangat kebersamaan, yaitu bahwa pertahanan negara bukan hanya tugas militer, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” kata Dave.

Tren global

Dave menjelaskan bahwa konsep total defense atau pertahanan menyeluruh kini sudah menjadi tren global di banyak negara. Dalam konsep tersebut, seluruh lapisan masyarakat - termasuk ASN - diberikan pemahaman dan keterampilan dasar untuk mendukung kedaulatan negara dalam situasi darurat.

“Pelibatan ASN dalam pelatihan ini dapat dipahami sebagai upaya memperluas wawasan bela negara dan memperkuat sinergi antara birokrasi dengan pertahanan,” ujar Dave. 

Namun, Dave juga mengingatkan pemerintah untuk merancang mekanisme kepesertaan secara bijak dan hati-hati sehingga tetap memastikan fungsi utama ASN, yakni sebagai pelayan publik, tidak terganggu selama agenda komcad tersebut.

Perjelas aturan teknis

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Internasional Badan Riset dan Inovasi Nasional Muhamad Haripin meminta pemerintah untuk memperjelas aturan soal sukarela bagi ASN yang akan mengikuti pelatihan menjadi komcad.

Penerapan prinsip sukarela bagi ASN membutuhkan aturan turunan yang lebih spesifik. Hal ini berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia agar tidak terjadi kekosongan pelayanan publik ketika pelatihan berlangsung.

​"Poinnya betul terkait ketentuan sukarela dalam perekrutan komcad. Kita belum tahu apakah Kementerian Pertahanan akan membuka jalur rekrutmen atau menawarkan opsi tersebut ke ASN. Apa kriterianya, bagaimana jenjang kariernya?” kata Haripin.

Baca JugaKemenhan Buka-bukaan soal Efisiensi hingga Rencana Komponen Cadangan

Oleh karena itu, pemerintah disarankan segera merinci aturan teknis keikutsertaan ASN dalam Komcad termasuk jika ada nilai tambah dalam jenjang karier ASN atau hanya sekadar pengabdian semata. Tanpa adanya petunjuk teknis yang jelas, dikhawatirkan muncul berbagai macam penafsiran dalam keikutsertaan ASN menjadi Komcad.

“Terkait komcad dari elemen ASN, sebaiknya kita bersama-sama tunggu kepastian saja dari pemerintah atau Kementerian Pertahanan. Setahu saya, masih sebatas wacana dari Menhan," ujar Haripin.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menekankan arti penting sinkronisasi regulasi agar pelatihan komcad tidak berbenturan dengan aturan kepegawaian yang sudah ada.

​"Mekanisme mesti diperjelas. Perencanaannya harus kompatibel dengan regulasi lainnya, termasuk UU ASN. Yang paling penting adalah merujuk pada sistem meritokrasi yang berdampak langsung pada kemampuan dan kinerja ASN," ujar Syamsu.

Menurut Syamsu, meski bersifat sukarela, program ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang latihan kedisiplinan fisik, tetapi harus terintegrasi dengan sistem meritokrasi ASN.

“Jika dikaitkan dengan reward sesuai merit system, keikutsertaan dalam komcad pasti akan memberikan manfaat bagi administrasi, kepangkatan, hingga remunerasi ASN,” tutur Syamsu. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy soal Gerakan ASRI: Mulai Kepala Daerah-BUMN Kasih Contoh
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kembali Bertugas, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Tak Terbukti Pukuli Penjual Es Jadul
• 8 jam laluokezone.com
thumb
RSU Syubbanul Wathon Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HUT ke-7
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Minta WNA Duduki Kursi Direksi BUMN Segera Laporkan LHKPN 2025
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Anjlok, Dibanderol Rp2,844 Juta per Gram
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.