PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Sejarah Baru

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat memberikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim telah berhasil menekan transaksi judi online pada 2025. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim telah berhasil menekan transaksi judi online atau judol pada 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pencapaian tersebut merupakan sejarah baru karena baru pertama kalinya terjadi di Indonesia. 

"Bapak-bapak, ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru, dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait judi online," kata Ivan dipantau dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: PPATK: Mayoritas Pemain Judol Berpenghasilan Rp 5 Juta ke Bawah, Deposit Capai Rp 24 Triliun

Menurut Ivan, keberhasilan menurunkan transaksi judi online tersebut tak lepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kalau bukan karena ketegasan bapak Presiden kita, bapak Prabowo Subianto, kita tidak pernah akan bisa mencapai sejarah menurunkan judi online, karena tekanannya memang luar biasa besar," tuturnya.

PPATK sebelumnya memprediksi perputaran dana judi online berpotensi terus meningkat seiring perkembangan teknologi finansial, aset kripto, dan berbagai platform digital lainnya.

Namun demikian, berkat sinergitas dan soliditas antarlembaga serta arahan Presiden Prabowo, PPATK dapat menekan angka transaksi judi online kurang dari Rp300 triliun.

"Jadi, kemajuan finctech, kripto dan segala macam itu, potensi judi online akan naik terus sampai Rp1.100 triliun, itu prediksi kami. Dan itu enggak pernah salah," ujarnya.

“Tapi, karena sinergisitas dan soliditas antar lembaga, kami, Komdigi, dan segala macam, sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp300 triliun."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ppatk
  • transaksi judi online
  • judi online
  • ppatk tekan transaksi judol
  • sejarah baru
  • penurunan transaksi judi online
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Warga Jombang Selamatkan Korban Penculikan dalam Mobil
• 1 jam laludetik.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Nggak Suka Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun Menurut Psikolog
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hector Souto Sudah Hafal Gaya Main Vietnam: Serangan Mereka Cepat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Motor Balap Ditarik Leasing, Persiapan Atlet Depok Menuju Final Porprov Jabar Terkendala
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Tersesat di Rimba Aplikasi, Tantangan Birokrasi Masa Kini
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.