GenPI.co - Bank Sentral Thailand memperketat regulasi perdagangan emas online sebagai upaya untuk menekan dampak fluktuasi harga terhadap mata uang.
Langkah ini diharapkan tidak akan mengganggu perdagangan emas yang makin populer.
Asisten Gubernur Bank Sentral Thailand Pimpan Charoenkwan mengatakan kebijakan ini akan meningkatkan transparansi di platform daring.
Peraturan yang mulai berlaku pada Maret ini akan membatasi transaksi emas online sebesar 50 juta baht per pengguna per hari.
Setiap transaksi yang melebihi batas tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.
"Para pedagang emas wajib menyimpan catatan transaksi dan melaporkan aktivitas secara rutin kepada Bank Sentral Thailand," kata Pimpan, dilansir AP News, Senin (2/2).
Lonjakan harga emas internasional yang meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini menjadi salah satu faktor di balik langkah regulasi tersebut.
Thailand sejauh ini belum memiliki regulasi formal untuk perdagangan emas, meski emas menjadi salah satu metode investasi utama.
Gubernur Bank Sentral Thailand Vithai Ratanakorn mengatakan mengoleksi emas sudah menjadi budaya di Thailand.
"Beberapa tahun terakhir pasar saham mengalami penurunan, sehingga makin banyak orang beralih ke perdagangan emas," ujarnya.
Toko emas berfungsi sebagai lembaga keuangan de facto di Thailand.
Banyak toko mapan mengoperasikan platform online, memungkinkan pelanggan membeli dan menjual emas tanpa harus datang langsung.
Perdagangan emas daring juga bisa memengaruhi nilai baht secara signifikan.
Saat harga emas melonjak, investor cenderung menjual emas dalam jumlah besar.
Toko emas kemudian menjual emas tersebut dalam dolar AS dan mengonversi hasilnya kembali ke baht, yang bisa menyebabkan fluktuasi mata uang.
"Regulasi baru ini juga akan membantu memerangi pencucian uang," kata Vithai. (*)
Simak video berikut ini:



