JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut terkait perkara tersebut pihaknya memangil sejulah saksi, salah satunya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Febes Mulyono (FM).
Ia menuturkan, Febes Mulyono diperiksa oleh penyidik Lembaga Antirasuah di Polda Jawa Tengah atau Jateng.
Baca Juga: Kronologi dan Video Karung Uang Bupati Pati Sudewo, Transaksi Rp2,6 M Hasil Pemerasan
"Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Tengah atas nama FM selaku Kepala BPKAD Pati," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Dilansir dari Antara, selain Febes Mulyono, KPK juga turut memanggil Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pati berinisial ASH untuk diperiksa sebagai saksi.
Budi menambahkan, pemanggilan juga dilakukan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati berinisial GH dan SR.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo melalui operasi tangkap tangan atau OTT di Pati pada Senin (19/1/2026).
Usai ditangkap dan diperiksa secara intensif, Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tidak sendiri, Sudewo ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga kepala desa (kades), yakni inisial YON selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arum Manis Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- kasus pemerasan sudewo
- bupati pati nonaktif sudewo
- korupsi
- Kepala BPKAD Pati
- pemeriksaan saksi



