Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap maraknya kejahatan scam digital lintas negara yang menyasar masyarakat Indonesia.
Untuk merespons hal tersebut, PPATK melakukan pertukaran ratusan informasi intelijen keuangan dengan lembaga sejenis di negara lain.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).
“Penguatan kerja sama internasional dengan lembaga intelijen keuangan negara lain terus ditingkatkan melalui penandatanganan nota kesepahaman, pelaksanaan joint analysis, pertukaran 181 informasi terkait dengan business email compromise, romance scams, investment scams yang saat ini sedang marak di Indonesia,” ungkap Ivan.
Ivan menjelaskan, pertukaran informasi tersebut juga mencakup penelusuran aset hasil tindak pidana serta upaya penyelamatan aset lintas negara.
Dalam dua tahun terakhir, PPATK turut memfasilitasi mekanisme cepat melalui jaringan internasional.
“Dalam 2 tahun terakhir memfasilitasi 18 permintaan mekanisme cepat penyelamatan melalui Interpol I-GRIP,” ucapnya.
Menurut Ivan, kerja sama internasional menjadi kunci menghadapi kejahatan keuangan berbasis digital yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.
“PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait berhasil memperkuat posisi melalui peningkatan kepatuhan dan efektivitas Indonesia terhadap rekomendasi FATF,” katanya.
PPATK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi global untuk menekan kejahatan scam digital dan melindungi sistem keuangan nasional. (rpi/muu)




