JAKARTA, DISWAY.ID - Proses negosiasi tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat telah rampung. Saat ini, kedua negara tinggal menyempurnakan aspek kedudukan hukum sebelum kesepakatan tersebut resmi ditandatangani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, negosiasi dengan Amerika sudah selesai dan memasuki tahap fine tuning di legal drafting.
"Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden dan Presiden Trump," katanya, dikutip Selasa, 3 Febuari 2026.
BACA JUGA:Yusril Ihza Turun Tangan Selidiki Dugaan Tarif Rp300 Juta Oknum Polsek di Kasus Ammar Zoni
Kendati begitu, Ia mengaku, Indonesia belum bisa menyampaikan hasilnya dari kesepakatan tersebut
"Dapetnya belum. Nanti belum, karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclosesesudah ditandatangani," ucapnya.
Adapun mundurnya jadwal, Airlangga menyampaikan karena sebelumnya ada penandatanganan Board of Peace dan sebagainya.
BACA JUGA:Kanada Potong Tarif Mobil Listrik China 100 Persen, Tergetkan Impor Hingga 70.000 Unit Dalam 5 Tahun
"Ini kan menggeser berbagai kegiatan. Tetapi kan kita lihat saja Board of Peace Pak Presiden juga tanda tangan," ujarnya.
Mantan Ketua Umum partai Golkar ini menegaskan, kesepakatan ini tidak ada kaitanya dengan Board of Peace besutan Trump.
BACA JUGA:Tarif Transjakarta Tetap Rp3.500 Lho! Pramono: Pada Saatnya Saya Akan Umumkan Sendiri
Tetapi ia mengakui agenda perdamaian menjadi prioritas Presiden.
"Enggak, tetapi kan biar bagaimana prioritas-prioritas yang ada tentu terkait dengan agenda-agenda yang ditandatangani. Kemarin waktu di Davos memang semua bicaranya masalah, ya perdamaian lah. Dan juga terhadap perang yang ada, baik itu Ukraina maupun Gaza," tutupnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F02%2F349ca941f6390f63daad7e5a863abb0b-cropped_image.jpg)

