Seorang pelajar laki-laki kelas X SMA diduga hendak memperkosa seorang nenek-nenek berusia 69 tahun berinisial SM di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
"(Terduga pelaku) SMA kelas X. Kejadian dugaan tindak pidana percobaan perkosaan," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Subarsana mengatakan peristiwa ini terjadi Jumat (30/1), pukul 09.00 WIB. Lokasinya di kawasan RPH Hutan Gubug Rubuh di Playen.
Awalnya, informasi yang diterima polisi adalah dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Setelah mengetahui informasi tersebut selanjutnya piket SPKT dan Reskrim mendatangi korban dan TKP untuk mencari saksi-saksi dan bahan keterangan. Setelah mendapat informasi dan petunjuk diduga pelaku adalah anak di bawah umur," katanya.
Saat kejadian korban sedang berangkat ke ladang dan dibekap dari belakang oleh pelaku. Korban tidak mengalami kerugian harta benda, tapi gigi depan goyang dan berdarah akibat melawan pelaku.
Saat itu korban teriak hingga warga berdatangan dan pelaku kabur.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (31/1), pukul 14.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Playen dan Satreskrim Polres Gunungkidul dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka, sekarang dititipkan di LP anak," ucap Subarsana.



