Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Kelanjutan Nasib Proyek PLTA Batang Toru

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara soal kemungkinan pembatalan pencabutan izin usaha PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE).

NSHE adalah salah satu dari 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto buntut dari bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dan Aceh. Perusahaan disinyalir menyalahi aturan lingkungan.

Adapun, NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang tengah membangun PLTA Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW).

Hanif menuturkan, pihaknya tak mau berandai-andai apakah NSHE bakal beroperasi kembali atau tidak. Dia pun menilai konstruksi proyek PLTA Batang Toru merusak lingkungan.

"Kacamata saya memang itu konstruksinya tidak ramah lingkungan. Saya sudah sampaikan, saya sih setuju untuk dikoreksi total,” ucap Hanif di Jakarta, Selasa (2/2/2026).

Oleh karena itu, dia menyebut bahwa jika kelak pembangunan PLTA Batang Toru tetap dilanjutkan, maka harus ada evaluasi total. Hanif menekankan, pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) itu harus mengedepankan aspek lingkungan.

"Tentu kalau ini mau dilanjutkan harus memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, ketahanan bendungan dan lain-lain karena kita tahu persis NSHE ini berada di hulu dari suatu kampung di bawahnya yang kita kenal dengan kampung Batang Toru,” kata Hanif.

Asal tahu saja, saham NSHE dimiliki oleh gabungan perusahaan investasi internasional, termasuk pihak China/Singapura dan sub-holding energi milik PT PLN (Persero).

Perinciannya, mayoritas saham NSHE dimiliki oleh PT Dharma Hydro Nusantara yakni sebesar 52,82%. Kemudian, 25% saham dipegang oleh PLN melalui PLN Nusantara Renewables dan 22,18% saham NSHE dipegang oleh Fareast Green Energy Pte. Ltd.

Adapun, PLTA yang berlokasi di Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara itu dirancang sebagai pembangkit tipe run-of-river (peaker).

Dengan nilai investasi mencapai US$1,67 miliar atau setara Rp28,33 triliun (asumsi kurs Rp16.967 per US$), PLTA Batang Toru akan mendukung sekitar 15% beban puncak sistem listrik Sumatra dan menjadi salah satu PLTA terbesar di pulau tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku bakal mengkaji kemungkinan pembatalan pencabutan izin usaha NSHE, khususnya untuk proyek PLTA Batang Toru.

Bahlil menuturkan, PLTA Batang Toru seharusnya sudah melakukan commercial operation date (COD) pada 2025 lalu. Namun, proses itu mundur sehingga ditargetkan kembali pada akhir 2026 ini.

Menurutnya, dengan kapasitas EBT mencapai 510 MW, keberadaan PLTA Batang Toru cukup menjadi perhatian. Oleh karena itu, Bahlil bakal melakukan kajian tindak lanjut pencabutan izin.

Dia mengatakan bahwa jika hasil kajian menunjukkan perusahaan tidak melanggar aturan, maka ada kemungkinan untuk beroperasi kembali.

"Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam, termasuk FS [feasibility study]-nya. Nanti kami lihat perkembangan setelah dilakukan kajian," ucap Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga

  • Izin Dicabut Prabowo, Pengembang PLTA Batang Toru Ajukan Audit Ulang
  • Mensesneg Sebut PLTA Batang Toru Sementara Dikelola PLN, Kerja Sama Tetap Terbuka
  • Bahlil Kaji Ulang Pencabutan Izin PLTA Batang Toru

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kenapa Pasangan Suami-Istri Sering Bertengkar Soal Uang?
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Nekat! Beraksi di Keramaian, Jambret Sikat Dua Ponsel Pedagang Sayur di Palembang, Aksi Terekam CCTV
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kredit Hijau BCA (BBCA) Capai Rp113 Triliun Sepanjang 2025, Naik 14,5%
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,23 Persen di Kuartal IV-2025
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Dosen: Kalau Ingin Hidup Layak, Jangan Jadi Dosen
• 21 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.