GenPI.co - Komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, sama-sama absen pada sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2).
Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan hakim menjadwalkan ulang sidang pada akhir Februari 2026.
“Nanti akan dipanggil lagi pada 24 Februari 2026," kata Anselmus sebagaimana dilansir kanal YouTube Intens Investigasi.
Anselmus Mallofiks menjelaskan pihaknya menyerahkan kelengkapan berkas kepada majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dia mengatakan majelis hakim meminta Boiyen dan Rully Anggi Akbar datang pada sidang lanjutan perceraian.
“Semoga dari prinsipal tergugat hadir juga,” kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menjelaskan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa bisa melakukan agenda mediasi jika Boiyen dan Rully datang.
“Kalau nanti tidak hadir, akan dilanjutkan ke pembuktian," kata Anselmus.
Sebelumnya, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Gugatan cerai itu sangat mengagetkan netizen karena Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru menikah pada 15 November 2025. (*)
Simak video berikut ini:




