Bisnis.com, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) akan dimulai pada Maret 2026, dengan groundbreaking yang direncanakan berlangsung pada bulan tersebut.
"Kemarin sudah bertemu Pak Menteri, Danantara sudah siap untuk WtE dan groundbreaking pada Maret 2026," jelas Koster, Selasa (3/2/2026).
Koster mengatakan fasilitas tersebut akan dibangun selama 12 bulan dan diharapkan siap beroperasi pada 2027.
Pada kesempatan yang sama, Koster juga angkat suara setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti masalah sampah di Bali yang belum teratasi.
Koster berpandangan kritik Prabowo tersebut sebagai dorongan agar penanganan sampah di Bali lebih cepat. Penanganan sampah berbasis sumber akan makin diintensifkan, kemudian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dilanjutkan.
Selain itu, Pemprov Bali juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah agar lebih fokus. Koster juga melantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru untuk memimpin penanganan sampah di Bali. Dia mengemukakan penggantian ini dilakukan karena Kadis LHK yang lama tidak bisa lagi menjalankan tugas karena sakit.
Baca Juga
- Proyek Sampah jadi Listrik Danantara, Purbaya Sebut APBN juga Digunakan
- Disorot Prabowo, Timbulan Sampah di Bali Mencapai 1,2 juta ton Per Tahun
- Pemda Bali Tak Bisa Atasi Sampah, Prabowo: Bagaimana Turis Mau Datang ke Sana?
Adapun data pemerintah Provinsi Bali memperlihatkan bahwa timbulan sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton per tahun pada 2024. Timbulan sampah terbesar ada di Kota Denpasar yang mencapai 366.806 ton, kemudian di Kabupaten Gianyar sebesar 205.129 ton per tahun dan Kabupaten Badung 199.810 ton per tahun.
Kabupaten Buleleng menyusul dengan volume timbulan sampah mencapai 150.779 ton per tahun, Kabupaten Karangasem 102.643 ton, Kabupaten Tabanan 86.571 ton, Kabupaten Jembrana 60.106 ton, Kabupaten Bangli 41.557 ton dan Kabupaten Klungkung dengan timbulan sampah 40.829 ton sampah per tahun.
Masalah penumpukan sampah terjadi di Kota Denpasar dan Badung yang menjadi penghasil sampah terbesar. Penumpukan sempat terjadi ketika TPA Suwung ditutup awal 2026, meski penutupan kemudian ditunda setelah mendapat penolakan dari warga dan swakelola di TPA Suwung.





